Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Reformer PKA Lutim Implementasikan Aksi Perubahan “SI KATRO”
Luwu Timur

Reformer PKA Lutim Implementasikan Aksi Perubahan “SI KATRO”

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 1 November 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Luwu Timur, Angkatan V Tahun 2024, telah melaksanakan implementasi Proyek Aksi Perubahan, berjudul Sinergitas Penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (SI KATRO), di Aula Kantor Camat Malili, Jumat (01/11/2024).

Reformer membentuk Komunitas SI KATRO dalam rangka memastikan Aksi Perubahan SI KATRO terlaksana dengan baik, Komunitas ini terbentuk dari hasil seleksi yang sangat ketat dan para anggota yang terpilih tidak ada yang merokok.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Ibrahim Yakub, S.Hut selaku Reformer mengatakan bahwa, kepatuhan akan Perda No. 9 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok masih sangat minim.

“Olehnya itu, kami melaksanakan Sosialisasi bersama Komunitas SI KATRO guna membekali para anggota Satlinmas serta memperdalam pemahamannya akan Perda tersebut sebelum melaksanakan tugasnya di masyarakat,” ujar Ibrahim.

Dalam kegiatan ini, Ibrahim juga mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta pemahaman mengenai SI KATRO dengan pengaplikasian scan Barcode.

“Seperti sebelumnya, sosialisasi ini terus gencar dilaksanakan, kali ini melalui Komunitas SI KATRO yang di Ketuai oleh Ni Wayan Mariani sebagai ujung tombak penerapan dan penegakan perda kawasan tanpa rokok di Kecamatan Malili, dengan harapan terbentuk Komunitas serupa pada 10 Kecamatan lainnya yang berada di Kabupaten Lutim,” katanya.

Terakhir, Ibrahim berharap, dengan terlaksananya Implementasi Aksi Perubahan Si Katro ini, dapat merubah mindset masyarakat terutama para perokok untuk merokok pada tempat yang telah disediakan terkhusus pada Pojok Merokok.

“Dalam penerapannya, Perda Kabupaten Lutim Nomor 9 Tahun 2016 diharapkan dapat direalisasikan dalam upaya perlindungan terhadap bahaya rokok , ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat maupun pemerintah agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat melalui SI KATRO,” Pungkas Ibrahim.

Turut hadir, Kabid Trantibum Satpol PP, Yasruddin, Kasi Trantib Kecamatan Malili, Mas’ang dan Staf, Kasi Penindakan Perda, Paulus Pea, Kasi Penyuluhan dan Sosialisasi Perda, Nirhati, Ketua Komunitas SI KATRO, Ni Wayan Mariani dan Satlinmas se Kecamatan Malili. (ik/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Dikukuhkan Jadi Ketua IOF Kabupaten Luwu Timur

I Made Suarnata Dinobatkan Menjadi Sulinggih

Sekda Bahri Suli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Gerah Dengan Tawuran, Warga Torpedo Jaya Swadaya Bangun Pos Keamanan

Empat tahun Berkiprah ,Ini Harapan Bupati lutim untuk GP Palasendaya

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Terima Ranperda APBD 2025 dari Pemda
Next Article Jayadi Nas Kunjungi Ruangan Bagian Umum untuk Pastikan Gaji Pegawai Tepat Waktu

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Lantik Pengurus Karang Taruna Kab. Lutim Masa Bakti 2023-2028

15 Desember 2023
Pendidikan

Realisasi Vaksinasi Siswa SMP di Lutim Capai 96 Persen

12 Januari 2022
Hukum

Diduga Gelapkan Dana Stimulan, Tujuh Kades di Lutim Akan Diperiksa Kejari

13 Mei 2013
Metro

Meski Raih WTP, BPK-RI Temukan Kejanggalan di Sejumlah SKPD Lutra

11 Juni 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?