Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Jayadi Nas Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jayadi Nas Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Jayadi Nas Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 14 November 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Kamis (14/11/2024), yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte didampingi Wakil Ketua, HM. Siddiq BM.

Selain jawaban Bupati, paripurna ini juga dirangkaikan dengan Laporan Hasil Reses Perseorangan Masa Sidang ke I tahun sidang 2024/2025 dan penyerahan 1 (satu) buah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039, sekaligus Pembentukan Pansus Ranperda.

Dalam jawabannya, Jayadi Nas mengungkapkan bahwa, Setelah mendengarkan secara seksama, pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi GPR, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem, maka secara garis besar, Ia menyimpulkan bahwa kelima pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Ini menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.

Selanjutnya, Jayadi Nas menyampaikan penjelasan sebagai jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh kelima fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Usai membacakan jawabannya, Pjs. Bupati Luwu Timur juga menjelaskan bahwa, pada Sidang Paripurna ini, Pemerintah Daerah akan menyerahkan 1 (satu) buah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.
 
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2024.

“Perkenankanlah saya memberikan gambaran singkat kepada Dewan yang terhormat terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perubahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Pasal 8 ayat (4) disebutkan bahwa Rencana Induk Pembangunan Industri disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun.

“Dalam kurun waktu pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, perlu ditinjau kembali dengan adanya penambahan industri unggulan daerah dan pengaturan kawasan peruntukkan industri serta kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043,” bebernya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau mengajak kita semua untuk bersatu padu, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“Saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau Perangkat Daerah terkait terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat,” pesan Jayadi Nas menutup sambutannya.

Usai menyampaikan jawabannya, Pjs. Bupati Luwu Timur kemudian menyerahkan 1 (satu) buah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 kepada Ketua DPRD Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jayadi Nas Bangga Pertumbuhan Ekonomi Lutim Tertinggi di Sulsel
Next Article Pjs Bupati Jayadi Kunjungi SMAN 11 Lutim, Ajak Siswa-siswi Jaga Kesehatan dengan Pemberian TTD
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?