LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda APBD T.A 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Siharjo.
Agenda dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Ranperda APBD 2025, dan ditutup dengan persetujuan bersama yang dilakukan Bupati dan Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai saran dan masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan APBD 2025.
Menurutnya, masukan dari Badan Anggaran DPRD sangat penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Proses pembahasan RAPBD T.A 2025 telah melalui banyak saran dan koreksi yang sifatnya konstruktif dari Banggar DPRD. Ini adalah masukan yang sangat positif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan,” ungkap H. Budiman.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya keuangan, H. Budiman optimis bahwa pembangunan dapat dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua menyadari masih banyak yang perlu dilakukan untuk pembangunan daerah. Namun, dengan tekad yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kita optimis dapat terus meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025.
Beliau juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pada hari ini, dengan persetujuan DPRD atas Ranperda APBD T.A 2025 menjadi Perda APBD T.A 2025, saya ucapkan terima kasih. Semoga kebijakan ini dapat terus bertumbuh dan dirasakan manfaatnya oleh semua elemen masyarakat,” pungkas Bupati Budiman.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Budi Nugraha, segenap Anggota DPRD Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, dan Camat. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)