Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPK Lutim Musnahkan 2.500 Berkas, Disertai Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan OPD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPK Lutim Musnahkan 2.500 Berkas, Disertai Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan OPD
Luwu Timur

DPK Lutim Musnahkan 2.500 Berkas, Disertai Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan OPD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 5 Desember 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pemusnahan Arsip Retensi dibawah 10 Tahun, di Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, Kamis (05/12/2024).

Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum, Nursih Herani mewakili Bupati Luwu Timur, dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal OPD se-Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024.

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan yang telah habis masa retensinya dan arsip yang tidak memiliki nilai guna adalah salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Turut hadir kepala Dinas DPK, Satri, Sekretaris DPK, Noviya Syahriani, Perwakilan Inspektorat, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kabupaten Lutim, Arsiparis OPD, Arsiparis Kecamatan Burau, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Bapelitbangda dan perwakilan RSUD I Lagaligo.

Mengawali sambutannya, Nursih Herani mengungkapkan bahwa, penyusutan arsip yang pada hakekatnya dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah arsip dalam kontkes penyelamatan arsip baik fisik maupun informasinya.

“Kegiatan pemusnahan arsip dilakukan untuk menghapus arsip yang sudah tidak dipergunakan dan melewati masa retensinya dan bertujuan efesiensi dan efektifitas pengelolaan arsip, serta melindungi arsip,” ungkap Nursih Herani.

Ia mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan pada hari ini adalah arsip yang retensi dibawah 10 tahun yang sudah dilakukan pemilahan.

“Arsip yang dimusnahkan berjumlah 2.500 berkas yang telah dilakukan pemilahan oleh tim penilai arsip yang dilakukan secara total sehingga tidak dapat dikenali lagi isi maupun bentuknya,” ujarnya.

Pemusnahan arsip inaktif ini telah sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan yang dicacah menjadi bagian kecil, dikubur dalam lubang dan cara-cara yang memenuhi kriteria yang disebut dengan istilah musnah.

Olehnya itu, Nursih Herani berharap agar seluruh OPD dapat melaksanakan hal yang sama, agar penataan arsip lebih baik.

“Melihat bagaimana pentingnya kegiatan seperti ini, saya berharap agar masing-masing OPD agar meningkatkan kinerja pengelolaan pengarsipan berdasarkan kaidah pengarsipan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Nursih Herani.

Usai pelaksanaan pemusnahan, dilanjutkan dengan Penyerahan laporan hasil pengawasan kearsipan serta penandatanganan berita acara pemusnahan.

Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan diantaranya :

  • BKPSDM kategori memuaskan dengan perolehan nilai A
  • Kesbangpol Kategori memuaskan dengan perolehan nilai B
  • Badan keungan daerah dengan perolehan sangat baik BB
  • Badan pendapatan Daerah dengan perolehan sangat baik BB.

(asn/ikp-humas/kominfo-sp

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Menjaga Wajah Ketertiban: Kiprah Satpol PP dan Satlinmas dalam Bingkai Pengabdian

Siswa SMPN 2 Malili Ukir Prestasi Nasional Lewat Program Pelajar Penggerak

Hari Pertama STQH XXIII Sulsel, Kafilah Luwu Timur Ikuti Sejumlah Cabang Lomba

Luwu Timur di STQH XXIII Sulsel: Lebih dari Sekadar Bertanding

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kepala BPBD Lutim, Dr. H. April: Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Harus Berpusat pada Keamanan Manusia
Next Article Pemkab Luwu Timur Ikuti Launching “Genting” Secara Virtual
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?