Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD
Luwu Timur

Sekda Lutim Buka HLM Pajak 2024: Optimalkan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk PAD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 5 Desember 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli membuka High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Lutim, Kamis (05/12/2024).

Kegiatan ini di awali dengan kuis seru untuk seluruh peserta sosialisasi, dengan lima pemenang beruntung yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.

Dalam sambutannya, Sekda Lutim mengatakan bahwa, dengan adanya Undang-Undang dan peraturan daerah yang baru, maka terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Lutim.

“Salah satu poin penting dalam undang-undang tersebut adalah pengalihan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan opsen pajak MBLB yang berkewenangan pemungutnya di pemerintah Kabupaten Lutim yang akan diberlakukan mulai 05 Januari Tahun 2025,” ucap Sekda Lutim.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Lebih lanjut ia menjelaskan, opsen pajak ini mencerminkan pembagian kewenangan fiskal yang lebih proporsional, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan PAD.

“Opsen ini bukan hanya sekedar potensi penerimaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel sehingga dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder,” Jelas Bahri Suli.

Sementara Panitia Pelaksana, Chaeruddin Arfah Mustafa dalam laporan mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan informasi kepada masyarakat mengenai peraturan, tata cara dan manfaatan pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Opsen PKB, BBNKB dan MBLB.

“Meningkatkan kepedulian dan pertisipasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sesuai aturan berlaku dan mengoptimalkan penerimaan pendapatn asli daerah,” pungkas Chaeruddin.

Turut hadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lutim, Muhammad Said, Kasubid Bapenda Povinsi Sulsel, Muh. Irvandi Thamrin sebagai Narasumber, para Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Camat, Kepala Desa, UPTD Bapenda Sulsel Wilayah Lutim, Perwakilan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Cabang Malili dan para Wajib Pajak Daerah. (ik/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Menjaga Wajah Ketertiban: Kiprah Satpol PP dan Satlinmas dalam Bingkai Pengabdian

Siswa SMPN 2 Malili Ukir Prestasi Nasional Lewat Program Pelajar Penggerak

Hari Pertama STQH XXIII Sulsel, Kafilah Luwu Timur Ikuti Sejumlah Cabang Lomba

Luwu Timur di STQH XXIII Sulsel: Lebih dari Sekadar Bertanding

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Luwu Timur Ikuti Launching “Genting” Secara Virtual
Next Article Kastip BI Resmi Hadir di Lutim: Sekda Apresiasi Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?