Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sekda Luwu Timur Bahas Implementasi Opsen Pajak di Era HKPD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Sekda Luwu Timur Bahas Implementasi Opsen Pajak di Era HKPD
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur Bahas Implementasi Opsen Pajak di Era HKPD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 6 Desember 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, menyampaikan paparan penting terkait perubahan kebijakan pengelolaan pajak daerah saat membuka High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Lutim, Kamis (05/12/2024).

Acara ini digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur daerah tentang implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

H. Bahri Suli menjelaskan bahwa, pemberlakuan regulasi tersebut membawa perubahan signifikan, terutama dalam pengelolaan pajak daerah.

“Dengan adanya aturan baru ini, kita dituntut untuk lebih responsif terhadap perubahan dan memastikan bahwa pengelolaan pajak daerah berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Sekda.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Sekda juga menyoroti pentingnya opsen sebagai salah satu elemen dalam kebijakan perpajakan yang baru.

Menurutnya, Opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang tidak membebani administrasi wajib pajak.

“Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah contoh pungutan yang diberlakukan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa, opsen pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk inovasi perpajakan yang harus kita optimalkan demi mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Sekda juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk memahami regulasi baru ini secara menyeluruh. Selain itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat turut menjadi sorotan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas tentang manfaat opsen pajak bagi pembangunan daerah,” jelas H. Bahri Suli. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Menjaga Wajah Ketertiban: Kiprah Satpol PP dan Satlinmas dalam Bingkai Pengabdian

Siswa SMPN 2 Malili Ukir Prestasi Nasional Lewat Program Pelajar Penggerak

Hari Pertama STQH XXIII Sulsel, Kafilah Luwu Timur Ikuti Sejumlah Cabang Lomba

Luwu Timur di STQH XXIII Sulsel: Lebih dari Sekadar Bertanding

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Lutim Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah
Next Article Sekda Lutim Dorong Optimalisasi Opsen Pajak untuk Kemandirian Daerah
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?