Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: PT PUL Dinilai Abaikan Aturan Tambang, DPRD Luwu Timur Siap Bertindak Tegas
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » PT PUL Dinilai Abaikan Aturan Tambang, DPRD Luwu Timur Siap Bertindak Tegas
DPRD Luwu Timur

PT PUL Dinilai Abaikan Aturan Tambang, DPRD Luwu Timur Siap Bertindak Tegas

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 Desember 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi menilai belum ada itikad baik dari PT. Prima Utama Lestari (PUL) dalam mematuhi aturan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu terkuak saat Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur menemui Inspektur Tambang di Kantor Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kantor Perwakilan Inspektut Tambang Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (06/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan Anggota DPRD diantaranya, Badawi Alwi, Erik Strada, serta Alamsyah.

”Dengan temuan dan rekomendasi ini, kian membuktikan PT. PUL belum punya itikad baik mematuhi aturan dalam menambang di Kabupaten Luwu Timur. Temuan dan rekomendasi ini menjadi perhatian serius kita dan pastinya kita meminta sebelum ada protes dari masyarakat, sebaiknya PT. PUL menaati semua yang sudah direkomendasikan. Dan kami di DPRD Luwu Timur tidak akan tinggal diam,” tegas Muh. Rivaldi.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Adapun yang menjadi temuan di lapangan adalah :

  1. PT. Prima Utama Lestari belum mengangkat KTT Definitif
  2. PT. Prima Utama Lestari belum membuat laporan berkala (bulanan, triwulan) terkait aspek teknik, aspek keselamatan dan aspek lingkungán sesuai dalam formdi Kepmen 1806.K/30/MEM/2018 halaman 808-957
  3. PT Prima Utama Lestari belum melakukan safety induction kepada tamu yang akan memasuki lokasi IUP
  4. Lampiran SK IUJP PT. Tektonindo Henida Jaya tidak terdapat klasifikasi bidang usaha konstruksi hanya memuat bidang usaha penambangan sedangkan actual dilapangan PT. Tektonindo Henida Jaya melaksanakan bidang uasaha konstruksi
  5. Tidak ada Peta Sumber Daya, Cadangan dan Peta Rencana Tambang Tahunan
  6. Tidak ada Peta realisasi Reklamasi dan rencana Reklamasi.

Erick Strada, anggota DPRD komisi III menyayangkan kegiatan pertambangan PT. PUL yang belum memenuhi aturan pertambangan secara keseluruhan, sementara PT PUL hingga saat ini sudah aktif melakukan aktivitasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Dicopot NasDem, Siddiq BM: Jabatan Itu Hanya Amanah

DPP NasDem Tunjuk Saparuddin Gantikan Siddiq BM di DPRD Lutim

Jihadin Paruge Harap Andi Hatta Marakarma Jadi Penjaga Marwah Budaya Luwu Timur

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Komisi III DPRD Lutim Bongkar Pelanggaran PT PUL: Ada Rekomendasi Tegas dari Kementerian ESDM
Next Article Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?