Ketamin, sebuah obat anestesi yang biasa digunakan dalam dunia medis, kini menjadi perhatian serius di Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan adanya penyimpangan peredaran ketamin di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian di berbagai wilayah. Data hasil pengawasan tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam peredaran ketamin, khususnya pada fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek.
Ketamin: Dari Anestesi ke Penyalahgunaan
Ketamin merupakan obat anestesi umum yang bekerja cepat untuk menghasilkan efek anestesi dan analgesik kuat. Dalam dunia kesehatan, obat ini digunakan pada prosedur bedah dan diagnostik. Namun, penyalahgunaannya memberikan efek rekreasional berupa euforia, hilangnya kesadaran, dan gangguan memori. Efek ini membuat ketamin menjadi populer di kalangan generasi muda, termasuk Generasi Z.
Generasi Z dikenal sebagai kelompok yang aktif di media sosial, sering kali terpapar tren yang membahayakan kesehatan. Informasi yang salah tentang ketamin di internet dan media massa memicu penggunaan tanpa pengawasan medis. Penyalahgunaan ini memberikan dampak buruk, mulai dari gangguan psikologis seperti halusinasi dan depresi, hingga kerusakan organ tubuh seperti ginjal dan hati.
Peningkatan Peredaran Ketamin: Fakta Mengkhawatirkan
BPOM mencatat peningkatan signifikan dalam peredaran ketamin injeksi. Pada tahun 2023, tercatat 235 ribu vial ketamin beredar, meningkat 75% dari tahun sebelumnya. Angka ini melonjak lagi pada tahun 2024 menjadi 440 ribu vial, meningkat 87% dibandingkan tahun 2023. Sebanyak 152 ribu vial didistribusikan ke apotek, naik 246% dari tahun 2023 yang hanya 44 ribu vial.
Tujuh provinsi menjadi titik utama penyimpangan peredaran ketamin, dengan Lampung mencatatkan jumlah tertinggi, yaitu 5.840 vial. Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat juga menunjukkan angka yang signifikan. Di Bali, peredaran ketamin bahkan mencapai kategori sangat tinggi dengan jumlah lebih dari 100 ribu vial. Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran ketamin tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga semakin meluas ke berbagai wilayah.
Pelanggaran di Fasilitas Kefarmasian
BPOM menemukan 71 fasilitas distribusi obat yang melanggar standar pengelolaan ketamin. Dari temuan tersebut, enam fasilitas diberi sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan. Pelanggaran ini melibatkan kerja sama oknum medical representative dengan rumah sakit dan apotek dalam penyimpangan distribusi.
Selain itu, 65 fasilitas pelayanan kefarmasian juga terlibat pelanggaran. Sebanyak 17 di antaranya melakukan pelanggaran kritikal, termasuk pengadaan tanpa dokumen resmi, ketidakcocokan stok, hingga penyimpangan distribusi yang melibatkan oknum apotek. Tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pembinaan telah dilakukan oleh BPOM untuk mengatasi masalah ini.
Dampak Buruk Penyalahgunaan Ketamin
Penyalahgunaan ketamin memberikan dampak serius pada kesehatan. Berikut adalah beberapa dampak utama:
- Psikologis: Halusinasi, gangguan kognitif, kecemasan, hingga depresi.
- Fisik: Kerusakan ginjal, hati, dan saluran kemih, serta masalah pernapasan.
- Sistem Saraf: Disfungsi kognitif, risiko kejang, dan kecanduan psikologis.
- Kesehatan Mental Jangka Panjang: Psikosis, skizofrenia, hingga risiko bunuh diri.
Efek ini dapat menghancurkan masa depan generasi muda, terutama Generasi Z yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan dan media sosial.
Upaya BPOM untuk Mengatasi Penyalahgunaan
BPOM berkomitmen memperketat pengawasan peredaran ketamin. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memasukkan ketamin ke dalam daftar obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan (OOT). Pelaku usaha di bidang farmasi juga diminta untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab atas keamanan, khasiat, dan mutu produk yang mereka kelola.
Masyarakat dihimbau untuk tidak menyalahgunakan ketamin dan melaporkan pelanggaran kepada BPOM. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencegah penyalahgunaan ketamin yang dapat merusak generasi muda Indonesia.
Bahaya penyalahgunaan ketamin, terutama di kalangan Generasi Z, tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika dan zat adiktif lainnya. Peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan Generasi Z tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif.