Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan
Luwu Timur

Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Penalti Rp 7 Juta Per Hari Akibat Keterlambatan

Redaksi
Redaksi Published 12 Januari 2025
Share
2 Min Read
Proyek pembangunan pasar Tomoni yang belum rampung, padahal pembangunan pasar ini ditarget rampung di akhir 2024
SHARE

Keterlambatan pembangunan Pasar Tomoni di Kabupaten Luwu Timur memicu potensi pemberlakuan denda harian bagi kontraktor. Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 63,27 persen, sehingga kontrak proyek diperpanjang selama 50 hari hingga 19 Februari 2025.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menjelaskan bahwa denda akan dikenakan sebesar 1/1000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai sesuai kontrak.

“Hitungan pengawas memperkirakan denda mencapai sekitar Rp 7 juta per hari untuk setiap keterlambatan,” ujar Senfry saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Perpanjangan waktu diberikan melalui adendum kontrak, dimulai pada 1 Januari 2025. Proyek Tahap I mencakup pembangunan pondasi, struktur, beton, atap, dan pemasangan pipa air hujan. Meski diberi tambahan waktu, kontraktor diwajibkan tetap menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi yang disepakati.

“Perpanjangan ini dilakukan agar pekerjaan tetap maksimal. Namun, denda diterapkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kontraktor terhadap jadwal,” tegas Senfry.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tomoni bertujuan menjadi sentra ekonomi baru bagi pelaku UMKM di Luwu Timur. Dengan rampungnya Tahap I, pasar ini diharapkan mampu mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat.

Namun, keterlambatan ini menuai sorotan publik. Masyarakat berharap proyek dapat segera selesai tanpa mengorbankan kualitas.

Senfry memastikan bahwa pengawasan terhadap proyek ini akan terus dilakukan. “Kami tetap memantau setiap perkembangan agar proyek berjalan sesuai aturan dan target. Denda adalah langkah untuk memastikan kontraktor fokus menyelesaikan tanggung jawab mereka,” tambahnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Makassar Desak Penyelidikan Transparan atas Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan
Next Article Hati-Hati Menggunakan Kompor Gas Portabel: Ledakan di Sorowako Lukai Lima Warga

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?