Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah, mengungkapkan berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh legislator saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Makassar, I Wayan Gede Rumega, di ruang rapat pimpinan DPRD, Selasa (14/1/2025).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD Supratman dan jajaran pimpinan DPRD, Muchlis berbagi pengalaman legislatifnya. Ia menyebut bahwa keraguan tentang batasan hukum sering menjadi kendala dalam merumuskan kebijakan daerah.
“Sering kali kami di DPRD harus berpikir berkali-kali karena khawatir melanggar koridor hukum. Kami ingin membuat regulasi yang pro-rakyat, tetapi kami juga harus memastikan semuanya sesuai aturan,” ungkap Muchlis.
Menurut Muchlis, minimnya akses kepada pendampingan hukum internal legislative membuat anggota dewan harus mengandalkan interpretasi sendiri, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.
“Kalau ada pertanyaan hukum, kami tidak selalu memiliki sumber daya untuk mendapatkan jawaban cepat. Ini membuat proses legislasi berjalan lambat karena harus ekstra hati-hati,” tambahnya.
Menyikapi curahan hati tersebut, I Wayan Gede Rumega menyatakan kesiapan Pengadilan Negeri Makassar untuk memberikan pendampingan hukum dan konsultasi reguler kepada DPRD.
“Kita bisa menjalin mekanisme konsultasi hukum berkala agar para legislator tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan aturan. Hal ini akan mempercepat proses pembuatan peraturan serta meningkatkan kualitas regulasi daerah,” jelas Rumega.
Muchlis berharap inisiatif ini dapat direalisasikan segera.
“Pendampingan semacam ini akan sangat membantu kami dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan hukum