DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa soal Parkir Liar di Jalan Pengayoman

Redaksi
Redaksi
Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad (Sumber: IG/tri_su_la)

Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad (Fraksi Mulia), menerima aspirasi mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (17/1/2025).

Mahasiswa menyuarakan keluhan terkait praktik parkir liar yang masih dilakukan sejumlah toko, termasuk toko Alaska di Jalan Pengayoman.

Dalam pertemuan tersebut, Tri Sulkarnain menyatakan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia mengungkapkan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengundang pihak terkait, seperti PD Parkir dan manajemen toko, untuk klarifikasi dan mencari solusi atas masalah parkir liar.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan dan akan memanggil stakeholder terkait dalam RDP secepatnya. Parkir liar mengganggu kenyamanan dan menimbulkan potensi kemacetan serta gangguan keamanan,” ujar Tri Sulkarnain.

Mahasiswa berharap RDP ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk menertibkan parkir di kawasan Jalan Pengayoman dan sekitarnya.

Aspirasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendengar langsung suara masyarakat dan menindaklanjuti keluhan publik melalui mekanisme legislatif.

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama DPRD Kota Makassar  dengan Luwuraya.com