Polemik kelebihan daya tampung siswa SMP di Makassar akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar.
Komisi ini memanggil Dinas Pendidikan untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Jl AP Pettarani pada Kamis (23/1/2025).
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memimpin langsung RDP yang dihadiri oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, Kepala Bidang SMP, M. Guntur, dan beberapa jajaran terkait. Rapat ini membahas persoalan data pokok pendidikan (Dapodik) yang menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya kelebihan daya tampung siswa SMP sebanyak 1.323 orang.
Ari menjelaskan bahwa perbedaan signifikan antara jumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar menjadi penyebab utama. Saat ini tercatat ada 315 SD, sedangkan jumlah SMP hanya 55.
“Kondisi ini membuat pemerintah kota harus mengambil langkah penyelamatan agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” ujar Ari.
Dia menekankan bahwa penerimaan siswa melebihi kapasitas bukan merupakan kesalahan, melainkan bentuk kebijakan darurat untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terabaikan.
“Sebenarnya tidak ada yang salah, pemerintah kota berupaya juga untuk mengakomodir,” tambahnya.
Namun, Ari yang juga menjabat Sekretaris NasDem Kota Makassar menegaskan pentingnya solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, penambahan SMP Negeri dan pemerataan mutu pendidikan antar sekolah di Kota Makassar harus segera menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kita harus pikirkan solusi permanen. Penambahan unit sekolah baru dan peningkatan kualitas yang merata adalah keharusan jika kita ingin menghindari kelebihan daya tampung setiap tahun,” tutupnya.
Komisi D berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan Dinas Pendidikan bersama Pemkot Makassar mengambil langkah strategis yang berkelanjutan dalam pembangunan sektor pendidikan.