Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pelaku Pencurian 472 Tabung Gas BUMDes Tertangkap
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pelaku Pencurian 472 Tabung Gas BUMDes Tertangkap
Hukum

Pelaku Pencurian 472 Tabung Gas BUMDes Tertangkap

Redaksi
Redaksi 24 Januari 2025
Share
Ilustrasi tabung gas (int)
SHARE

Kasus pencurian 472 tabung gas 3 kilogram milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kawata, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, akhirnya terungkap.

Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pencurian, sementara barang bukti berupa tabung gas yang dicuri secara bertahap selama empat bulan kini diamankan di Polres Luwu Timur.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, dalam konferensi pers Jumat pagi, 24 Januari 2025, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pengelola BUMDes Kawata.

Gudang BUMDes yang menyimpan tabung-tabung gas tersebut menjadi target pencurian sejak September 2024 hingga Desember 2024.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

“Pelaku mencuri tabung gas secara bertahap melalui pintu belakang gudang dengan cara mencungkil dinding kayu. Kerugian mencapai lebih dari Rp 100 juta,” ungkap Hajriadi.

BUMDes Kawata sendiri merupakan salah satu badan usaha desa yang menjadi tulang punggung perekonomian warga.

Keberadaan tabung gas subsidi di gudang tersebut bertujuan untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat setempat. Namun, aksi pencurian ini justru mengancam operasional BUMDes dan merugikan desa secara finansial.

Menurut polisi, dua pelaku yang ditangkap berinisial R (32), warga Desa Kawata, dan I (37), warga Desa Nikkel, Sorowako.

Keduanya menjual tabung gas hasil curian ke sejumlah pembeli di wilayah Wasuponda dan Malili.

“Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan pembeli yang diduga mengetahui asal barang curian tersebut,” kata Hajriadi.

Barang bukti berupa tabung gas dan alat yang digunakan pelaku untuk mencungkil dinding telah disita.

Proses penyelidikan juga terus berlanjut, terutama untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penjualan tabung gas bersubsidi yang dijual bebas selain melalui agen dan pangkalan resmi.

“Kejahatan ini tidak hanya merugikan BUMDes, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi desa,” tutup Hajriadi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Polres Luwu Timur Tangkap Pelaku Voyeurisme di Wasuponda
Next Article Melihat Peluang Pemungutan Suara Ulang di Palopo: Menilik Sampel Kasus Daerah Lain di MK
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?