Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemdes Laba Serahkan 140 Sertifikat PTSL kepada Warga
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemdes Laba Serahkan 140 Sertifikat PTSL kepada Warga
Metro

Pemdes Laba Serahkan 140 Sertifikat PTSL kepada Warga

Redaksi
Redaksi 1 Februari 2025
Share
Ilustrasi (int)
SHARE

Pemerintah Desa (Pemdes) Laba, Kecamatan Masamba, resmi menyerahkan 140 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada warganya. Acara penyerahan berlangsung di aula kantor desa setempat pada Jumat, 31 Januari 2025.

Sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu Utara sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kepala Desa Laba, Oser, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanahan Luwu Utara yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat tersebut.

“Semoga sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh bapak dan ibu sekalian. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan tidak ada lagi konflik atau tuntutan dari pihak lain di masa mendatang,” ujar Oser.

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan bukti sah kepemilikan tanah.

“Jika ada pihak lain yang mengajukan klaim atau tuntutan, warga cukup menunjukkan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya.

Oser juga mengingatkan warga untuk menjaga dokumen penting tersebut dengan baik.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanahan Luwu Utara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Kepala Dusun, serta puluhan warga Desa Laba.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Fakultas Sains UNCP Dorong Mahasiswa Raih Beasiswa LPDP
Next Article Pengabdian Tanpa Batas: Dua Personel Polisi Ini Dianugerahi Penghargaan atas Penyelamatan Warga Hilang
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?