Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.070 Tabung Gas ke Sulawesi Tengah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.070 Tabung Gas ke Sulawesi Tengah
Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.070 Tabung Gas ke Sulawesi Tengah

Redaksi
Redaksi 3 Februari 2025
Share
SHARE

Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur menggagalkan penyelundupan 1.070 tabung Elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Sulawesi Tengah. Gas bersubsidi itu berasal dari Kabupaten Luwu Tinur, Kota Palopo, dan Kabupaten Wajo.

1.070 tabung gas tersebut kemudian diangkut menggunakan lima unit mobil pikap sebelum akhirnya dihentikan aparat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.

Kasubsi PIDM Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam dua operasi terpisah.

Penangkapan pertama terjadi Jumat dini hari, 31 Januari 2025. Polisi mengamankan satu unit mobil Gran Max yang mengangkut 297 tabung LPG 3 kilogram.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

“Tabung gas ini dibeli dari dua pangkalan di Kecamatan Wotu dan Tomoni,” kata Bripka Taufik, Senin, 3 Februari 2025.

Tabung tersebut diperoleh tersangka berinisial IW (25). Ia membeli 100 tabung dari pangkalan milik RA di Kelurahan Tomoni dengan harga Rp31 ribu per tabung, sementara 196 tabung lainnya didapat dari pangkalan milik T di Kecamatan Wotu seharga Rp25 ribu per tabung.

Rencananya, tabung-tabung gas itu akan dijual di Pendolo dan Morowali dengan harga yang lebih tinggi.

Pengungkapan kedua dilakukan Senin, 27 Januari 2025. Polisi menghentikan empat unit mobil pikap yang mengangkut ratusan tabung LPG 3 kilogram. Kendaraan itu dikemudikan oleh empat tersangka, masing-masing berinisial HA (25), AR (27), WA (28), dan AG (38).

“Seluruh tabung LPG ini berasal dari Kota Palopo dan Kabupaten Wajo, dengan tujuan yang sama ke Sulawesi Tengah,” ujar Bripka Taufik.

Menurutnya, tabung-tabung ini akan dijual dengan harga Rp33 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) di Sulawesi Selatan.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas bersubsidi. “Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini,” kata Bripka Taufik.

Para pelaku terancam jerat hukum berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah menjadi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polisi memastikan akan terus mengawasi distribusi LPG 3 kilogram agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan dari subsidi pemerintah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih Tak Masalah Pelantikan Diundur
Next Article Deretan Rangking Dunia 14 Kampus di Tana Luwu, Kampus Kamu Rangking ke Berapa?
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?