Wakil Bupati Luwu Timur terpilih, Puspawati Husler, tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
“Kalau diundur, tidak apa-apa, yang pasti akan dilantik,” ujar Puspawati saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Puspawati menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati terpilih, Irwan Bachri Syam, sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan. Ia juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk momen tersebut, yang rencananya akan digelar di Istana Negara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 harus mengalami penundaan. Hal ini terkait dengan proses putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada, yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.
“Diperkirakan sekitar 12 hari dari tanggal 5 atau 6 Februari,” kata Tito saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurut Tito, jeda waktu 12 hari ini tidak jauh berbeda dengan jadwal awal pelantikan kepala daerah. Ia pun meminta kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK untuk lebih bersabar menyambut pelantikan mereka.