Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (3/1/2025).
Mereka mengenakan atasan serba putih dan membawa spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah segera mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta memberikan upah sesuai upah minimum provinsi (UMP).
Demonstran bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara. Aparat kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga di lokasi, mengawal jalannya aksi. Para tenaga honorer menolak status PPPK paruh waktu yang mereka nilai tidak memberikan kepastian kesejahteraan.
“Kami mendesak pemerintah segera memberikan kepastian. Jika belum bisa mengangkat kami sebagai PPPK penuh waktu, setidaknya berikan upah yang layak,” tegas Ketua Forum Honorer Palopo, Ahmad.
Ahmad menyebutkan bahwa pemerintah hanya mengangkat 200 dari 2.702 tenaga honorer yang mendaftar sebagai PPPK penuh waktu. Sisanya terpaksa menerima status paruh waktu yang tidak berbeda jauh dari tenaga honorer biasa.
“Sebagian besar dari kami masih menerima upah yang sangat rendah, berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Angka ini jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Selain menuntut kejelasan status dan pengupahan, para demonstran juga mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang mereka anggap merugikan tenaga honorer. Berikut enam poin tuntutan mereka:
- Menetapkan jadwal pasti pengangkatan tenaga honorer berstatus R1, R2, R3, dan R4 menjadi ASN penuh waktu.
- Mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, R3, dan R4 menjadi ASN PPPK penuh waktu.
- Merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari anggaran daerah.
- Menunda rekrutmen CPNS hingga seluruh tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, R3, dan R4 diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
- Mengakomodasi tenaga honorer dari sekolah swasta ke dalam database BKN dan memastikan upah yang setara dengan UMP.
- Memberikan upah setara UMP kepada seluruh tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, R3, dan R4 sambil menunggu pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.