DPRD Makassar Tetapkan Appy-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025–2030

Redaksi
Redaksi
Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika menandatangani penetapan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025–2030 (Sumber: IG/DPRD Kota Makassar)

DPRD Kota Makassar resmi menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appy-Aliyah) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (8/2/2025) di ruang sidang DPRD, Jalan AP Pettarani.

Rapat ini menjadi kelanjutan dari hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Makassar.

Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan, sejumlah pejabat pemerintah kota, serta pasangan terpilih Munafri-Aliyah.

Wali Kota Makassar saat ini, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, turut hadir menyaksikan pengumuman resmi tersebut. Dalam rapat, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Danny seiring dengan akan berakhirnya masa jabatannya.

Sekretaris DPRD Makassar, Muhammad Dahyal, membacakan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan penetapan Munafri dan Aliyah sebagai pasangan kepala daerah terpilih.

“Dengan ini DPRD Kota Makassar mengumumkan bahwa Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah sah terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025–2030, sesuai hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Makassar,” ujar Dahyal saat membacakan SK.

DPRD akan segera menyampaikan hasil rapat beserta dokumen administratif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pelantikan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Pasangan Munafri-Aliyah sebelumnya unggul dalam Pilwalkot Makassar 2024 dengan perolehan 319.112 suara atau 54,72% dari total suara sah. Empat pasangan calon bersaing dalam kontestasi tersebut.

Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa–Rezki Mulfiati Lutfi berada di posisi kedua dengan 162.427 suara (27,85%). Pasangan Indira Jusuf Ismail–Ilham Ari Fauzi AU meraih 81.405 suara (13,96%), sementara pasangan Amri Arsyid–Abdul Rahman Bando hanya memperoleh 20.247 suara (3,47%).

KPU Makassar mencatat 597.794 pemilih menggunakan hak suaranya, dengan rincian 583.191 suara sah dan 14.603 suara tidak sah.

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama DPRD Kota Makassar  dengan Luwuraya.com