Enam Bulan Tunjangan Tertahan, Guru Sertifikasi Makassar Mengadu ke DPRD

Redaksi
Redaksi
Puluhan guru bersertifikasi di Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Kota Makassar, menuntut keadilan atas hak mereka yang tertunda (Sumber: Humas DPRD Makassar)

Puluhan guru bersertifikasi di Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (12/2/2025).

Dalam aspirasinya, mereka menuntut keadilan atas hak mereka yang tertunda. Selama enam bulan—sejak Juli hingga Desember 2024—tunjangan sertifikasi yang semestinya mereka terima belum juga dibayarkan.

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Makassar, para guru diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain.

“Kami yang berjumlah 278 guru belum menerima tunjangan kami. Ini bukan soal besar kecil nominalnya, ini tentang penghargaan terhadap profesi kami sebagai pendidik,” ungkap salah seorang perwakilan guru, mewakili Aliansi Guru Sertifikasi.

Tunjangan sertifikasi adalah hak rutin yang diberikan kepada guru bersertifikat sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi mereka.

Keterlambatan pencairan selama enam bulan telah berdampak signifikan terhadap ekonomi rumah tangga para guru, terutama mereka yang bergantung penuh pada penghasilan dari profesi ini.

Anggota Komisi D, Muchlis Misbah, menyuarakan kekhawatiran yang sama. Dia menilai bahwa ketidaksigapan birokrasi telah mencederai martabat para guru yang seharusnya mendapat penghormatan lebih.

“Kalau hak guru saja tidak bisa dipenuhi tepat waktu, lalu bagaimana kita bicara soal kualitas pendidikan?” tegasnya.

Dia menambahkan, Pemkot Makassar perlu lebih serius dalam menempatkan pejabat OPD yang paham dan tanggap terhadap persoalan riil di lapangan.

Permasalahan ini, menurut penelusuran DPRD, bermula dari lambatnya penerbitan SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SK itu menjadi syarat utama untuk proses transfer dana tunjangan oleh Kementerian Keuangan.

Sayangnya, proses input data oleh guru yang tidak sinkron dan beban administratif kementerian di akhir tahun membuat proses verifikasi berjalan lamban.

Muchlis menilai, birokrasi pusat boleh lambat, tapi daerah tidak boleh tinggal diam. Dia mendorong agar Pemkot aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mempercepat penyaluran hak-hak tenaga pendidik.

“Ini alarm bagi Wali Kota Makassar yang baru. Kepala Dinas Pendidikan harus orang yang gesit dan benar-benar mengerti lapangan,” ujarnya.

Sebelum mengadu ke DPRD, Aliansi Guru Sertifikasi lebih dulu menggelar aksi damai di depan Balai Kota Makassar.

Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencairan tunjangan serta desakan agar pemerintah menghargai profesi guru, bukan hanya saat Hari Pendidikan Nasional.

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama DPRD Kota Makassar  dengan Luwuraya.com