Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (14/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan menggali strategi optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang dinilai berhasil diterapkan di Kabupaten Sidrap.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Komisi B dalam memperkuat fondasi kebijakan fiskal di tingkat kota melalui pertukaran gagasan lintas daerah.
“Makassar tidak bisa bekerja dalam gelembungnya sendiri. Kita perlu belajar dari daerah lain yang sudah punya sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efisien dan berdampak langsung bagi warganya,” ujar Ismail saat dikonfirmasi usai pertemuan.
Dalam kunjungan tersebut, Ismail diterima langsung oleh jajaran Komisi terkait di DPRD Sidrap.
Pertemuan berlangsung produktif dengan membahas pola koordinasi antara pemerintah daerah dan wajib pajak, hingga model pengawasan berbasis digitalisasi yang diterapkan di pasar-pasar tradisional di Sidrap.
Menurut Ismail, Sidrap layak dijadikan rujukan karena mampu menjaga stabilitas penerimaan daerah tanpa membebani pelaku usaha kecil.
“Sidrap punya sistem retribusi yang sederhana tapi tepat sasaran. Ini yang sedang kita godok juga di Makassar, agar penerimaan daerah naik tapi tidak mengorbankan masyarakat kecil,” jelasnya.
Ismail menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan dibawa sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam rapat kerja Komisi B bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Dia berharap sinergi antardaerah ini bisa berlanjut dalam bentuk kerja sama teknis yang lebih konkret, baik dalam pertukaran data, pelatihan SDM, maupun penyusunan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.