Implikasi terhadap Sengketa Pilkada Palopo

Keterangan dari Dinas Pendidikan dan PKBM Yusha membuat status ijazah Trisal Tahir semakin menjadi kontroversi. Pasangan calon nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang mengajukan gugatan ke MK, menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak sah dan meminta Mahkamah untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 4 dari pemilihan.
Keputusan KPU Palopo yang sempat menyatakan Trisal tidak memenuhi syarat (TMS) dan kemudian mengubahnya menjadi memenuhi syarat (MS) setelah serangkaian klarifikasi.
Sesuai agenda, sidang berikutnya adalah pengucapan putusan dari majelis hakim.




