Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sidang Lanjutan PHPU Wali Kota Palopo di MK Hadirkan Tiga Saksi
Politik

Sidang Lanjutan PHPU Wali Kota Palopo di MK Hadirkan Tiga Saksi

Redaksi
Redaksi Published 17 Februari 2025
Share
2 Min Read
Majelis hakim membandingkan dua ijazah pembanding dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, Henny Nurhayani (Sumber: yt/mkri)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo pada Senin, 17 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, tiga saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Ketiga saksi itu adalah Kepala PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha), Bonar Jhonson; Kepala Bidang PAUD, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Wawan Sofwanuddin; serta Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, Henny Nurhayani.

Dalam persidangan, majelis hakim menagih kelengkapan lima dokumen yang sebelumnya diminta kepada Kepala PKBM Yusha. Ketua Panel Sidang MK, Sadli Isra, langsung menanyakan hal itu kepada saksi.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Pak Jhonson, mengenai tugas yang saya berikan, apakah sudah dilengkapi?” ujar Sadli.

“Siap, Yang Mulia, sudah saya siapkan,” jawab Bonar sembari menyerahkan dokumen kepada majelis hakim.

Majelis hakim kemudian membandingkan dokumen ijazah yang diserahkan pihak sekolah dengan dokumen yang diberikan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara. Selain itu, hakim juga menanyakan prosedur penerbitan ijazah kepada perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan memeriksa dokumen, sidang ditunda hingga jadwal pembacaan putusan diumumkan.

Untuk diketahui, Pemohon atau Paslon Nomor Urut 2 Farid Kasim dan Nurhaenih mempersoalkan keabsahan dan keaslian ijazah Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir. Termohon telah menyatakan Trisal Tahir tidak memenuhi syarat.

Hal ini berdasarkan hasil verifikasi blanko ijazah peserta yang terdapat perbedaan dengan blanko ijazah yang sama dari PKBM Yusha pada tahun pelajaran 2015/2016.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkot Palopo Hadiri Rakor TPID, Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan
Next Article Budiman Pamit, Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Luwu Timur

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?