DPRD Kota Makassar menyuarakan kekecewaan mendalam setelah tidak satu pun pejabat SKPD menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting yang membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Startup di Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Jumat (28/2/2025).
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Sadiko, menyebut ketidakhadiran aparat eksekutif sebagai bentuk pembiaran terhadap keresahan warga yang telah lama menuntut kejelasan.
“Masyarakat menunggu solusi, DPRD menyiapkan forum, tapi SKPD malah abai. Ini bentuk pengkhianatan terhadap tugas pelayanan publik,” tegasnya usai rapat yang digelar di ruang Banggar.
Dua agenda rapat tertunda, hanya karena DPRD menunggu kehadiran instansi teknis yang memiliki kewenangan atas izin dan pengawasan usaha.
Namun hingga RDP ditutup, tak satu pun perwakilan SKPD muncul atau menyampaikan klarifikasi resmi.
Menurut Sangkala, pola absen seperti ini sudah sering terjadi. Ia bahkan mengaku pernah mengingatkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar pejabat teknis hadir langsung setiap kali diundang oleh DPRD.
“Jangan delegasikan ke staf. DPRD bukan forum seremoni. Kita butuh pejabat yang bisa beri keputusan, bukan laporan copy-paste dari bawahannya,” tegasnya lagi.
RDP tersebut sejatinya dirancang sebagai ruang temu antara warga yang menolak keberadaan kafe dan pengelola yang kini menghadapi potensi penutupan usaha. Tanpa kehadiran SKPD, dialog berimbang pun gagal terwujud.
Komisi C DPRD Makassar kini mendorong evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang dinilai tidak patuh terhadap fungsi pengawasan legislatif.
“Kami akan sampaikan ini ke pimpinan DPRD dan mendesak wali kota untuk mengevaluasi pejabat yang ogah hadir. Kalau terus seperti ini, masalah warga tidak akan pernah selesai,” tutupnya.