Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kantor Pertanahan Luwu Utara Umumkan Jam Kerja Selama Puasa
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kantor Pertanahan Luwu Utara Umumkan Jam Kerja Selama Puasa
Metro

Kantor Pertanahan Luwu Utara Umumkan Jam Kerja Selama Puasa

Redaksi
Redaksi 2 Maret 2025
Share
7 Layanan Prioritas Kantor pertanahan Luwu Utara (Sumber: IG/kantahkabluwuutara)
SHARE

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu Utara mengumumkan perubahan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan pengumuman resmi, jam kerja dari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WITA. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WITA dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WITA.

Kantah Luwu Utara menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi para pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan agar menyesuaikan kunjungan mereka dengan jadwal operasional terbaru ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Kantor Pertanahan Luwu Utara atau menghubungi kontak yang tersedia.

7 Layanan Prioritas Kantor Pertanahan Luwu Utara

Kantah Kabupaten Luwu Utara memiliki 7 Layanan Prioritas yang lebih memudahkan lagi masyarakat dalam melakukan pengurusan sertifikat tanahnya. Layanan tersebut meliputi:

  1. Pengecekan Sertifikat (1 Hari Kerja)
  2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) (1 Hari Kerja)
  3. Hak Tanggungan Elektronik (Paling Lama 7 Hari Kalender)
  4. Roya Manual (3 Hari Kerja) dan Roya Elektronik (1 Hari Kerja)
  5. Peralihan Hak (5 Hari Kerja)
  6. Pendaftaran Surat Keputusan (5 Hari Kerja)
  7. Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik melalui Pemberian Hak secara Umum (5 Hari Kerja)

Dengan adanya layanan prioritas ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian waktu dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article KPU Sulsel Masih Godok Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Palopo
Next Article Besok, Pata-Devhy Dijadwalkan ‘Traktir’ Warga dengan Jajanan UMKM
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?