Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: KPU Sulsel Masih Godok Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Palopo
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » KPU Sulsel Masih Godok Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Palopo
Politik

KPU Sulsel Masih Godok Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Palopo

Redaksi
Redaksi 2 Maret 2025
Share
Ilustrasi
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan tengah merancang kebutuhan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Palopo.

Namun, hingga kini, pembahasan anggaran masih berada di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan belum menyentuh tataran daerah.

“Pembahasannya baru di tingkat Kemendagri, belum ke Kota Palopo,” kata Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, kepada wartawan, Sabtu (2/3/2025).

Upi juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh angka pasti terkait total kebutuhan dana untuk PSU tersebut. “Kami masih menunggu kejelasan dari pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Firmanzxa DP memastikan kesanggupan Pemkot Palopo untuk membiayai pelaksanaan PSU. Menurutnya, sumber anggaran berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD Kota Palopo.

“Kita harus melaksanakan ini karena merupakan perintah negara. Pemerintah Kota Palopo akan menggunakan anggaran dari BTT untuk membiayai PSU,” ujar Firmanza saat menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

Untuk diketahuii, sesuai putusan MK, memerintahkan KPU Kota Palopo untuk menyelenggarakan PSU paling lambat adalah 90 hari, yang diperkirakan akan berlangsung pada April-Mei 2025. Selain memerintahkan PSU, MK juga memutuskan untuk mendiskulifikasi Trisal Tahir dari pencalonan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kapolres Palopo Pantau Harga Sembako, Diselingi dengan Aksi Bagi Tasbih
Next Article Kantor Pertanahan Luwu Utara Umumkan Jam Kerja Selama Puasa
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?