Pemerintah Kota Palopo mulai menjalani pemeriksaan awal atas laporan keuangan tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan interim ini ditandai dengan kunjungan Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, beserta tim ke Rumah Jabatan Wali Kota Palopo pada Sabtu (8/3/2025).
Winner Franky menyampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan awal sebelum audit utama terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Kami ingin memastikan seluruh dokumen dan data telah disiapkan dengan baik agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” katanya.
Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung proses pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
“Kami siap berkolaborasi dengan BPK dan telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan guna mendukung pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Firmanza juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran objektif terhadap kinerja keuangan daerah.
BPK berharap Pemkot Palopo dapat proaktif dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan berlangsung efektif dan efisien.
“Semakin lengkap dokumen yang tersedia, semakin mudah bagi kami dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Semoga tahun ini ada peningkatan, dan Pemkot Palopo dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Winner Franky.