Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Lapangan terkait usulan rekonstruksi talud dan jembatan sungai di Kota Palopo.
Rapat ini melibatkan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Palopo, pada Kamis (13/3/2025).
Verifikasi lapangan ini merujuk pada Peraturan BNPB No.4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset daerah yang rusak akibat bencana dalam dua tahun terakhir masih dalam kondisi yang memerlukan bantuan dari pemerintah pusat.
Selain itu, verifikasi ini juga menilai kesiapan Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan awal, termasuk penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) berdasarkan hasil Berita Acara Verifikasi Lapangan dan saran teknis dari kementerian terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Firmanza menyampaikan apresiasi atas respon positif BNPB terhadap usulan Pemerintah Kota Palopo.
“Kedatangan tim verifikasi lapangan ini merupakan kehormatan bagi kami dan berkah di bulan Ramadan. Ini menandakan bahwa usulan kami mendapat perhatian serius dari BNPB,” ungkap Firmanza.
Ia berharap usulan yang diajukan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga permasalahan banjir di Kota Palopo bisa teratasi dengan lebih baik.
“Harapan kami, semua proses berjalan lancar. Selama ini, hujan deras yang bersamaan dengan air pasang selalu menjadi ancaman banjir bagi warga. Kami berharap ada kebijakan yang bisa segera direalisasikan untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Pendukung Ahli BNPB, Syavera, menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan BPBD Kota Palopo. Proses ini juga melibatkan BPBD Provinsi, BBWS, dan BBPJN untuk memastikan kelayakan teknis rekonstruksi.
“Untuk verifikasi lapangan, kami meminta pendampingan dari Pemda Kota Palopo, termasuk dari Dinas PUPR, bidang Sumber Daya Air, bidang Bina Marga, bidang Aset Daerah, serta Inspektorat,” ujarnya.
Adapun lima usulan rekonstruksi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palopo meliputi:
- Rekonstruksi talud Sungai Ponjalae (Kelurahan Ponjalae)
- Rekonstruksi talud Sungai Andoli (Kelurahan Balandai)
- Rekonstruksi talud Sungai Salupikung (Kelurahan Rampoang)
- Rekonstruksi Jembatan Sungai Carede (Kelurahan Salotellue)
- Rekonstruksi Jembatan Kambo (Kelurahan Kambo)
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas BPBD Palopo, Kepala Dinas PUPR Palopo, serta tamu undangan lainnya.