Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Luwu Timur Desak Jakarta Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Desak Jakarta Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Desak Jakarta Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

Redaksi
Redaksi 18 Maret 2025
Share
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte (Ist)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengaku telah siap dari segi anggaran dan administrasi untuk mengangkat Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Namun, langkah mereka terhambat oleh kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan hingga Maret 2026.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan pihaknya akan segera bersurat ke pemerintah pusat guna meminta pembatalan penundaan tersebut. “Kami siap dari segala aspek. Tidak ada alasan untuk menunda,” ujar Ober di ruang Aspirasi DPRD, Senin (17/3/2025), saat menerima perwakilan ratusan CASN dan PPPK yang menyampaikan aspirasi mereka.

Pernyataan Ober disambut riuh tepuk tangan para peserta aksi. Ia menambahkan, DPRD Luwu Timur telah menyetujui anggaran untuk pengangkatan ASN, termasuk tenaga kontrak, meskipun aturan baru membuat formasi tenaga kontrak harus dicoret. “Kalau gaji tenaga kontrak saja sudah kami anggarkan, apalagi untuk CASN dan PPPK,” kata dia.

Langkah Ober tak berdiri sendiri. Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM, meminta agar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rapiuddin Tahir, menyampaikan hal yang sama kepada Bupati Luwu Timur. Harapannya, kepala daerah juga ikut menyurat ke Jakarta untuk memperkuat posisi daerah dalam menolak penundaan.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Di ruang aspirasi itu, nyaris tidak ada suara sumbang. Semua pimpinan DPRD yang hadir—termasuk Harisah Suharjo, Sarkawi A Hamid, dan Rusdi Layong—tampak mendukung penuh desakan kepada pemerintah pusat. Mereka satu suara: pengangkatan ASN sebaiknya tetap dilakukan tahun ini.

Penundaan pengangkatan ASN secara nasional memang menjadi bagian dari restrukturisasi belanja negara yang tengah dikaji ulang. Beberapa pengamat menilai langkah ini sebagai strategi efisiensi pascapemilu yang masih sarat tarik-menarik kepentingan fiskal.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Perketat Pengawasan di Pilkada Ulang Palopo
Next Article Pemkab Luwu Timur Gandeng IAIN Palopo, Fokus Perkuat Pendidikan Keagamaan
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?