Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengaku telah siap dari segi anggaran dan administrasi untuk mengangkat Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Namun, langkah mereka terhambat oleh kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan hingga Maret 2026.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan pihaknya akan segera bersurat ke pemerintah pusat guna meminta pembatalan penundaan tersebut. “Kami siap dari segala aspek. Tidak ada alasan untuk menunda,” ujar Ober di ruang Aspirasi DPRD, Senin (17/3/2025), saat menerima perwakilan ratusan CASN dan PPPK yang menyampaikan aspirasi mereka.
Pernyataan Ober disambut riuh tepuk tangan para peserta aksi. Ia menambahkan, DPRD Luwu Timur telah menyetujui anggaran untuk pengangkatan ASN, termasuk tenaga kontrak, meskipun aturan baru membuat formasi tenaga kontrak harus dicoret. “Kalau gaji tenaga kontrak saja sudah kami anggarkan, apalagi untuk CASN dan PPPK,” kata dia.
Langkah Ober tak berdiri sendiri. Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM, meminta agar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Rapiuddin Tahir, menyampaikan hal yang sama kepada Bupati Luwu Timur. Harapannya, kepala daerah juga ikut menyurat ke Jakarta untuk memperkuat posisi daerah dalam menolak penundaan.
Di ruang aspirasi itu, nyaris tidak ada suara sumbang. Semua pimpinan DPRD yang hadir—termasuk Harisah Suharjo, Sarkawi A Hamid, dan Rusdi Layong—tampak mendukung penuh desakan kepada pemerintah pusat. Mereka satu suara: pengangkatan ASN sebaiknya tetap dilakukan tahun ini.
Penundaan pengangkatan ASN secara nasional memang menjadi bagian dari restrukturisasi belanja negara yang tengah dikaji ulang. Beberapa pengamat menilai langkah ini sebagai strategi efisiensi pascapemilu yang masih sarat tarik-menarik kepentingan fiskal.