Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua warga Luwu Timur yang menjadi korban aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (22/03/2025).
Santunan sebesar Rp 15 juta per orang, atau total Rp 30 juta, diberikan langsung kepada keluarga korban sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang terdampak peristiwa tragis tersebut.
Hadir dalam acara ini, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, perwakilan Bank Mandiri, serta Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, yang turut mendampingi keluarga korban.
Dalam sambutannya, Adrianus Alla menyampaikan belasungkawa dari Kemensos RI dan menegaskan bahwa bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga.
“Kami berupaya memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang berhak dan dapat membantu keluarga yang terdampak musibah ini,” ujar Adrianus.
Sekda Kota Palopo, Ilham, mengapresiasi langkah cepat Kemensos RI dalam menyalurkan santunan bagi warga Luwu Timur yang menjadi korban di Papua.
Menurut mereka, respons cepat pemerintah pusat sangat membantu masyarakat dalam situasi sulit seperti ini.
Kehadiran perwakilan Bank Mandiri dalam acara ini juga memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga bantuan sampai kepada ahli waris tanpa kendala.
Sementara itu, Muhammad Yusri, selaku Kepala Dinas Sosial-P3A Kabupaten Luwu Timur, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak warga yang terdampak bencana sosial maupun konflik tetap terpenuhi.
“Kami akan selalu hadir untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi yang sulit seperti ini,” kata Yusri.
Santunan ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi keluarga korban tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap warga negara, di mana pun mereka berada.