Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Potensi Sengketa DPTb dan Politik Uang di PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan
Politik

Potensi Sengketa DPTb dan Politik Uang di PSU Pilkada Palopo Jadi Sorotan

Redaksi
Redaksi Published 22 Maret 2025
Share
2 Min Read
Anggota Bawaslu Sulsel membidangi Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah (Sumber: sulsel.bawaslu.go.id)
SHARE

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo pada 24 Mei 2025 mendatang berpotensi hadapi berbagai persoalan, mulai dari sengketa data pemilih hingga politik uang berkedok bantuan sosial.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyoroti keberadaan 48 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada Palopo 2024 yang hanya berhak mencoblos untuk Pemilihan Gubernur Sulsel, namun berisiko tetap menerima surat suara dalam PSU nanti.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, memperingatkan agar KPU memastikan data pemilih tidak bermasalah.

“Mereka tidak memiliki hak untuk memilih wali kota. Jika tetap masuk dalam daftar pemilih, hal ini bisa memicu polemik baru dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap PSU,” ujarnya.

Mewaspadai Berbagai Praktik Politik Uang

Di sisi lain, Bawaslu juga mencermati potensi politik uang yang semakin marak menjelang PSU. Salah satu modus yang paling dikhawatirkan adalah pemberian ‘Tunjangan Hari Raya (THR)’ yang disamarkan sebagai bantuan sosial, tetapi bertujuan memengaruhi pilihan pemilih.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad, menegaskan perlu mewaspadai praktik semacam ini karena dapat merusak integritas demokrasi.

“Politik uang dalam bentuk THR atau bantuan sosial biasanya menjadi modus agar lebih di terima oleh masyarakat. Padahal, tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi pilihan politik warga,” kata Saiful.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Sulsel telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan selama bulan Ramadhan.

Petugas harus mencegah segala bentuk penyalahgunaan momen ibadah, termasuk kampanye di rumah ibadah, pemberian zakat, infak, sedekah, hingga distribusi THR yang memiliki muatan politik.

“Masa kampanye yang akan terlaksana mulai 26 Maret mendatang ini masih dalam suasana Ramadhan. Ini menjadi tantangan besar dalam pengawasan, sehingga perlu langkah ekstra agar pemilu tetap berlangsung jujur dan adil,” ujar Saiful.

PSU Pilkada Palopo ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keikutsertaan calon wali kota Trisal Tahir.

MK menyatakan bahwa Trisal tidak memenuhi syarat pencalonan akibat permasalahan ijazah Paket C pendidikan menengah atas.

Sebagai penggantinya, istrinya, Naili Trisal, akan maju sebagai calon wali kota, berpasangan dengan Akmad Syarifuddin yang tetap menjadi calon wakil wali kota.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

IAIN Palopo Gelar Pelatihan Pelayanan Prima bagi Tenaga Pengamanan

Husler Apresiasi Dukungan DPRD Terkait Rampungnya Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Pemkab Luwu Timur Terima Penghargaan UHC untuk Ketiga Kalinya

21 Tahun Luwu Timur, Maju Bersama Membangun Desa, Menguatkan Demokrasi

Disdagkop UKMP Dorong KDMP Malili Percepat Pendaftaran Simkopdes

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Baznas Palopo Gandeng Pemkot, 2.000 Paket Ramadhan Disalurkan ke Mustahiq
Next Article Kemensos Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban KKB asal Luwu Timur

You Might Also Like

News

Skandal Politik: Percakapan WhatsApp Oknum Kepala Dinas Pertanian Lutim Viral, Isu Keterlibatan Pejabat Memanas

17 September 2024
Luwu Timur

Syukuran Desa Taripa, Bupati Budiman Paparkan Program Prioritas Daerah

9 Januari 2022
Metro

Di Lutim, HKN Hanya Dihadiri Enam Eselon II

17 Februari 2016
Luwu Timur

Kadiskes : Vaksin Sinovac Untuk Lutim Didistribusi Februari 2021

12 Januari 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?