Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/3/2025) untuk menindaklanjuti dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Perdana Binamulia.
Rapat ini digelar sebagai respons atas laporan sejumlah pekerja dan elemen masyarakat yang menilai tindakan perusahaan tersebut telah merugikan karyawan.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi D, Fahrizal, serta anggota lainnya, yakni Muchlis, Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Dalam forum ini, DPRD turut mengundang perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan gambaran utuh atas kondisi para pekerja terdampak serta memperkuat peran pengawasan legislatif terhadap praktik ketenagakerjaan.
Perwakilan ABMM menyampaikan keprihatinan atas dugaan PHK sepihak yang dinilai tidak mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Mereka mendesak perusahaan agar bertanggung jawab secara hukum dan moral terhadap para pekerja.
“Kami minta PT Wahyu Perdana Binamulia tidak hanya mematuhi hukum, tapi juga menunjukkan empati atas nasib pekerja yang menggantung,” tegas salah satu perwakilan ABMM.
Komisi D menyatakan bahwa forum ini merupakan upaya untuk mencari solusi yang adil dan mengedepankan dialog antara pihak perusahaan dan pekerja.
DPRD berkomitmen menjaga iklim ketenagakerjaan di Kota Makassar tetap kondusif dan berkeadilan.
“DPRD hadir bukan hanya sebagai penengah, tapi juga sebagai penjaga agar hak-hak pekerja tidak diinjak atas nama efisiensi,” kata Ari Ashari Ilham.
Dalam RDP ini, Komisi D juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, untuk meninjau kebijakan perusahaan dan melakukan pengawasan lebih ketat.
Rapat dengar pendapat ini mencerminkan komitmen DPRD Makassar dalam menyikapi isu-isu ketenagakerjaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, khususnya pekerja sektor swasta.
Komisi D memastikan bahwa proses pengambilan keputusan selanjutnya akan mempertimbangkan seluruh masukan dari forum ini.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari pengawalan kami. Semua rekomendasi akan dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Ari.