Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Idris, menegaskan pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an bagi generasi muda muslim.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, yang digelar di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Senin (24/3/2025).
Idris menyoroti kewajiban umat Islam untuk memahami Al-Qur’an sebagai kitab suci. Menurutnya, para orang tua agar berperan aktif dalam mengenalkan baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak mereka sejak dini.
“Kita dorong anak cucu kita untuk terus belajar, karena bahasa Arab adalah wajib bagi umat Islam,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar yang membidangi pemerintahan, Idris juga mengingatkan agar pendidikan agama tidak terabaikan di tengah semangat mengejar pendidikan duniawi.
Menurutnya, banyak anak-anak lebih fokus mempelajari bahasa asing seperti Inggris, namun melupakan dasar-dasar ajaran agama.
“Rata-rata sekarang mengejar pendidikan dunia seperti belajar bahasa Inggris. Tapi jangan lupakan baca tulis Al-Qur’an, karena itu adalah berkah untuk dunia dan akhirat,” tambahnya.
Idris berharap momentum bulan suci Ramadan bisa menjadi waktu yang tepat bagi keluarga muslim untuk menanamkan kebiasaan belajar Al-Qur’an di rumah. Dia menilai, pembiasaan sejak dini akan berdampak besar terhadap karakter dan keimanan anak-anak ke depan.
“Karena tema ini sangat relevan, apalagi di bulan suci Ramadan,” tutupnya.
Perda Nomor 1 Tahun 2025 ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kota Makassar.