Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Beban Utang Pemkab Rp263 Miliar, Bupati Luwu Utara Hadapi Dilema Kebijakan Fiskal
Ekonomi

Beban Utang Pemkab Rp263 Miliar, Bupati Luwu Utara Hadapi Dilema Kebijakan Fiskal

Redaksi
Redaksi Published 26 Maret 2025
Share
2 Min Read
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim (Ist)
SHARE

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dihadapkan pada kenyataan pahit di awal masa kepemimpinannya. Dengan utang daerah yang menumpuk hingga Rp263 miliar, ruang gerak fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara semakin sempit, memaksanya mencari solusi agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Angka tersebut terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Laporan yang dirilis pada 16 Maret 2025 itu menunjukkan bahwa beban utang mencakup berbagai kewajiban, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan hingga 2027.

Kondisi ini membawa dampak domino pada keuangan daerah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunggak pada tahun 2024, telah dibayarkan menggunakan anggaran 2025, membuat beban anggaran tahun berjalan semakin berat.

“Termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai di tahun ini yang terpaksa kita gunakan dari pos anggaran lain,” ujarnya.

Jika tidak diatasi, keterlambatan pembayaran berbagai kewajiban, termasuk Dana PEN dan TPP ASN tahun 2025, akan menjadi masalah berulang.

Di tengah kondisi sulit ini, Andi Rahim menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan tinggal diam.

Dia mulai menata ulang kebijakan anggaran dan menekankan efisiensi sebagai langkah utama untuk keluar dari krisis keuangan.

“Saya sudah meminta seluruh perangkat daerah memastikan TPP ASN tidak lagi tertunggak. Kita harus mengatur ulang prioritas agar keuangan daerah tetap stabil,” ujarnya.

Meski tantangan berat membayangi, Andi Rahim berupaya menjaga keseimbangan antara tanggung jawab fiskal dan kelangsungan pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Bakal Calon Ambil Formulir Pendaftaran Ketua KONI Luwu Timur

Disdagkoprinum Lutim Sosialisasi Penentuan Harga Ekspor dan Akses Pasar Ekspor 2022

Tim IA Anggap Enteng Garudana, Golkar Mengaku Waspada

200 Mahasiswa Unhas Praktek Lapangan di Danau Matano

Warga Ini Kecewa, Polisi Enggan Menerima Laporan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pj Wali Kota Palopo Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dalam Buka Puasa Bersama
Next Article Deadlock Soal Sengketa Lahan Aditarina, Komisi A DPRD Makassar Rekomendasikan Tempuh Jalur Hukum

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri Peresmian Gedung Gereja Toraja Jemaat Buyuntana Klasis Kalaena

8 Juli 2023
Luwu Timur

Tingkatkan Kesehatan di Lingkungan Kerja, Kalak BPBD Lutim Galakkan Rabu Sehat Bersihkan Kantor

2 Oktober 2024
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Muscab IKA UNM Kab. Lutim

23 September 2023
Luwu Timur

Antisipasi Pelaksanaan Vaksin, Wabup Irwan Minta Dinas Kesehatan Bentuk Tim Teknis

7 Januari 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?