Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mewakili Bupati Irwan Bahri Syam dalam sidang Paripurna DPRD yang membahas penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (10/4/2025).
Bahri menyampaikan rancangan awal RPJMD di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur di ruang sidang utama.
Ketua DPRD Ober Datte memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Seluruh anggota dewan, unsur Muspida, dan jajaran perangkat daerah hadir dalam sidang itu.
Di akhir sesi, Bahri secara simbolis menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD kepada Ketua DPRD. Dokumen ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.
Namun absennya Bupati dan Wakil Bupati dalam sidang tersebut memicu protes dari anggota dewan. Politikus senior Partai Gerindra, Sarkawi A Hamid, melayangkan interupsi dalam sidang tersebut.
“Mohon maaf semua. Yang hadir mewakili adalah Sekda. Padahal ini momentum penting. Kalau pun Bupati berhalangan karena agenda lain, seharusnya Wakil Bupati yang datang,” kata Sarkawi.
Dia menilai sidang penyerahan Ranwal RPJMD sangat strategis karena menyangkut arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah mencerminkan komitmen terhadap agenda besar tersebut.
“Kita akan membahas dokumen yang akan jadi ‘kitab suci’ pembangunan lima tahun mendatang. Seharusnya, ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Namun kritik tersebut tak sepenuhnya tepat. Berdasarkan dokumen Tata Tertib DPRD Luwu Timur Tahun 2025, tidak terdapat aturan yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah hadir dalam rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD.
Pasal 159 ayat (4) hanya menyebut kewajiban kehadiran Bupati dalam rapat pengambilan keputusan atas rancangan Perda, bukan dalam tahap penyampaian awal.
“Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas rancangan Perda wajib dihadiri oleh Bupati” bunyi aturan tersebut.
Artinya, kehadiran kepala daerah memang penting secara etik, namun tidak bersifat wajib menurut regulasi. Kehadiran Sekda dalam forum paripurna sudah sesuai prosedur administratif.
Sementara itu, berdasarkan informasi, Irwan menghadiri ritual Mattompang Arajang dalam rangka Hari Jadi Bone ke-695. Sedangkan Wakil Bupati menghadiri Hari Jadi Kota Palopo.