Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim
DPRD Luwu Timur

Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim

Redaksi
Redaksi 10 April 2025
Share
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mewakili Bupati Irwan Bahri Syam dalam sidang Paripurna DPRD yang membahas penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 (Sumber: Prokopim Luwu Timur)
SHARE

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mewakili Bupati Irwan Bahri Syam dalam sidang Paripurna DPRD yang membahas penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (10/4/2025).

Bahri menyampaikan rancangan awal RPJMD di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur di ruang sidang utama.

Ketua DPRD Ober Datte memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Seluruh anggota dewan, unsur Muspida, dan jajaran perangkat daerah hadir dalam sidang itu.

Di akhir sesi, Bahri secara simbolis menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD kepada Ketua DPRD. Dokumen ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Namun absennya Bupati dan Wakil Bupati dalam sidang tersebut memicu protes dari anggota dewan. Politikus senior Partai Gerindra, Sarkawi A Hamid, melayangkan interupsi dalam sidang tersebut.

“Mohon maaf semua. Yang hadir mewakili adalah Sekda. Padahal ini momentum penting. Kalau pun Bupati berhalangan karena agenda lain, seharusnya Wakil Bupati yang datang,” kata Sarkawi.

Dia menilai sidang penyerahan Ranwal RPJMD sangat strategis karena menyangkut arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Menurutnya, kehadiran kepala daerah mencerminkan komitmen terhadap agenda besar tersebut.

“Kita akan membahas dokumen yang akan jadi ‘kitab suci’ pembangunan lima tahun mendatang. Seharusnya, ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Namun kritik tersebut tak sepenuhnya tepat. Berdasarkan dokumen Tata Tertib DPRD Luwu Timur Tahun 2025, tidak terdapat aturan yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah hadir dalam rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD.

Pasal 159 ayat (4) hanya menyebut kewajiban kehadiran Bupati dalam rapat pengambilan keputusan atas rancangan Perda, bukan dalam tahap penyampaian awal.

“Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas rancangan Perda wajib dihadiri oleh Bupati” bunyi aturan tersebut.

Artinya, kehadiran kepala daerah memang penting secara etik, namun tidak bersifat wajib menurut regulasi. Kehadiran Sekda dalam forum paripurna sudah sesuai prosedur administratif.

Sementara itu, berdasarkan informasi, Irwan menghadiri ritual Mattompang Arajang dalam rangka Hari Jadi Bone ke-695. Sedangkan Wakil Bupati menghadiri Hari Jadi Kota Palopo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Tampilkan UMKM Unggulan di Expo Mubes KKSS dan PSBM 2025
Next Article Bupati Lutim Hadiri Ritual Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-695
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?