Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim
DPRD Luwu Timur

Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim

Redaksi
Redaksi 10 April 2025
Share
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mewakili Bupati Irwan Bahri Syam dalam sidang Paripurna DPRD yang membahas penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 (Sumber: Prokopim Luwu Timur)
SHARE

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mewakili Bupati Irwan Bahri Syam dalam sidang Paripurna DPRD yang membahas penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (10/4/2025).

Bahri menyampaikan rancangan awal RPJMD di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur di ruang sidang utama.

Ketua DPRD Ober Datte memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Seluruh anggota dewan, unsur Muspida, dan jajaran perangkat daerah hadir dalam sidang itu.

Di akhir sesi, Bahri secara simbolis menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD kepada Ketua DPRD. Dokumen ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Namun absennya Bupati dan Wakil Bupati dalam sidang tersebut memicu protes dari anggota dewan. Politikus senior Partai Gerindra, Sarkawi A Hamid, melayangkan interupsi dalam sidang tersebut.

“Mohon maaf semua. Yang hadir mewakili adalah Sekda. Padahal ini momentum penting. Kalau pun Bupati berhalangan karena agenda lain, seharusnya Wakil Bupati yang datang,” kata Sarkawi.

Dia menilai sidang penyerahan Ranwal RPJMD sangat strategis karena menyangkut arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Menurutnya, kehadiran kepala daerah mencerminkan komitmen terhadap agenda besar tersebut.

“Kita akan membahas dokumen yang akan jadi ‘kitab suci’ pembangunan lima tahun mendatang. Seharusnya, ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Namun kritik tersebut tak sepenuhnya tepat. Berdasarkan dokumen Tata Tertib DPRD Luwu Timur Tahun 2025, tidak terdapat aturan yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah hadir dalam rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD.

Pasal 159 ayat (4) hanya menyebut kewajiban kehadiran Bupati dalam rapat pengambilan keputusan atas rancangan Perda, bukan dalam tahap penyampaian awal.

“Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas rancangan Perda wajib dihadiri oleh Bupati” bunyi aturan tersebut.

Artinya, kehadiran kepala daerah memang penting secara etik, namun tidak bersifat wajib menurut regulasi. Kehadiran Sekda dalam forum paripurna sudah sesuai prosedur administratif.

Sementara itu, berdasarkan informasi, Irwan menghadiri ritual Mattompang Arajang dalam rangka Hari Jadi Bone ke-695. Sedangkan Wakil Bupati menghadiri Hari Jadi Kota Palopo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Dicopot NasDem, Siddiq BM: Jabatan Itu Hanya Amanah

DPP NasDem Tunjuk Saparuddin Gantikan Siddiq BM di DPRD Lutim

Jihadin Paruge Harap Andi Hatta Marakarma Jadi Penjaga Marwah Budaya Luwu Timur

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Tampilkan UMKM Unggulan di Expo Mubes KKSS dan PSBM 2025
Next Article Bupati Lutim Hadiri Ritual Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-695
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?