Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Fraksi PDIP Minta Penjelasan Resmi Pemda Soal Penundaan HUT Luwu Timur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Fraksi PDIP Minta Penjelasan Resmi Pemda Soal Penundaan HUT Luwu Timur
Politik

Fraksi PDIP Minta Penjelasan Resmi Pemda Soal Penundaan HUT Luwu Timur

Redaksi
Redaksi 18 April 2025
Share
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur (Ist)
SHARE

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nur, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap rencana pemerintah daerah menunda peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur ke-22 dari tanggal 3 Mei ke 10 Mei 2025.

Cicik, sapaan akrab Muhammad Nur, menilai bahwa tanggal 3 Mei memiliki nilai historis dan legal yang penting dalam sejarah berdirinya Kabupaten Luwu Timur.

Dia menekankan bahwa penundaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.

“Tanggal 3 Mei adalah momen awal pemerintahan Kabupaten Luwu Timur berjalan dan telah disepakati secara politik serta diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2006. Tidak seharusnya pemerintah menunda tanpa dasar yang jelas,” ujar Cicik.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemda memberikan penjelasan resmi kepada pimpinan DPRD atas penundaan tersebut, karena peringatan HUT Luwu Timur bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian dari Rapat Paripurna Terbuka DPRD yang dihadiri gubernur, bupati, forkopimda, dan tokoh masyarakat.

“Jika tidak ada kejelasan, maka masyarakat akan bertanya-tanya dan menilai ada ketidakseriusan dari pemerintah saat ini,” tambahnya.

Cicik juga mengingatkan agar pelaksanaan peringatan HUT tahun ini mempertimbangkan imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi kegiatan seremonial dan merayakannya secara sederhana.

“Kami harap, selain menjelaskan alasan penundaan, Pemda juga bijak dalam mengelola anggaran dan mengutamakan substansi dari perayaan ini, bukan sekadar kemewahan acara,” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sarkawi Nilai Penundaan HUT Luwu Timur Langgar Aturan dan Cemari Sejarah Daerah
Next Article 257 Archers dari Berbagai Provinsi di Indonesia Ikuti Sagena Cup 2025 Kota Palopo
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?