Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Luwu Timur Mediasi Sengketa Tanah Adat Cerekang dengan PT PUL
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Luwu Timur Mediasi Sengketa Tanah Adat Cerekang dengan PT PUL
Budaya

Bupati Luwu Timur Mediasi Sengketa Tanah Adat Cerekang dengan PT PUL

Redaksi
Redaksi 29 April 2025
Share
Bupati Luwu Timur juga menyempatkan audiensi bersama Yayasan Wallacea dan Masyarakat Adat Cerekang (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)
SHARE

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bergerak cepat memediasi persoalan sengketa tanah adat antara Masyarakat Adat Cerekang dan PT Prima Utama Lestari (PUL).

Dalam audiensi bersama Yayasan Wallacea dan Masyarakat Adat Cerekang pada Senin (28/04/2025) di ruang kerjanya, Irwan menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

Irwan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera meninjau lokasi sengketa untuk memastikan titik koordinat yang masuk dalam kawasan tanah adat Cerekang.

“Kita harus lihat langsung peta dan titik koordinatnya. Setelah itu, kami akan tetapkan radius perlindungan 500 meter dari batas tanah adat agar PT PUL tidak melakukan kegiatan tambang di wilayah tersebut,” ujar Irwan.

BACA JUGA:

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

Bupati juga berjanji akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT PUL, Yayasan Wallacea, dan perwakilan masyarakat adat, guna merumuskan kesepakatan resmi.

“Kita akan buat perjanjian bersama yang disaksikan langsung oleh pemerintah daerah. Ini akan menjadi acuan agar semua pihak menghormati dan menjalankan kesepakatan,” tegas Irwan.

Sengketa tanah adat ini mencuat setelah sebagian area yang diklaim sebagai tanah adat Cerekang masuk dalam konsesi pertambangan PT PUL. Masyarakat meminta komitmen perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas di dalam wilayah adat.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertekad menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, dengan mengedepankan dialog dan kesepakatan tertulis yang mengikat semua pihak.

Sesuai data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), wilayah adat Cerekang adalah 2.313 Ha, dengan kondisi fisik pegunungan, perbukitan, dan dataran. Masayarakat adat Cerekang percaya wilayah adat mereka yang disebut Pengsimoni menjadi tanah pertama turunnya manusia, sehingga wilayah itu disakralkan.

Pengsimoni hingga sekarang sangat dijaga, disakralkan, dikeramatkan, dan dijadikan tempat pelaksanaan ritual ade’ bagi To Cerekang. Selain Pengsimoni ada sejumlah lokasi lain dalam wilayah adat Cerekang yang memiliki keterkaitan kuat dengan Sang Pencipta, alam dan masyarakat To Cerekang sendiri, yaitu Pengsimoni, Ujung Tana, Padang Annuenge, Tomba, Kasosoe, Aggattungeng Ance’e, Berue’, Mangkulili, Lengkong, Turungeng Appancangengnge’, dan Wae Mami.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Petani Lutim Perkuat Pengendalian Hama, Produktivitas Padi Capai 7,5 Ton per Hektar
Next Article Ketua DPRD Makassar Soroti Fasilitas Publik di Musrenbang Manggala 2025
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?