Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para direktur utama (dirut) baru perusahaan daerah (perusda), Selasa (29/04/2025).
RDP ini bukan hanya sebagai forum resmi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi awal untuk memperkuat sinergi antara Komisi B sebagai mitra kerja dan jajaran direksi baru perusda.
Ketua Komisi B, Ismail, menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk menggali arah kebijakan dan langkah strategis dari para dirut baru dalam membenahi dan memajukan perusda. “Ini kita silaturahmi bersama para dirut baru, kita bahas apa-apa yang perlu dijadikan acuan ke depannya untuk perusda, langkah seperti apa yang perlu dilakukan,” ujar Ismail.
Dia menekankan bahwa Komisi B berkomitmen mendukung penuh program-program yang positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Komisi juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi mendorong kinerja optimal perusda.
Ismail juga menyentil persoalan klasik yang kerap membelit perusda, terutama terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan struktur internal. Ia bahkan meminta dilakukan evaluasi total terhadap SDM perusda, dengan menyebut contoh di PD Pasar yang dinilai kelebihan pegawai. “Kalau ini terjadi (pengurangan SDM), mungkin perusahaan akan berjalan normal,” katanya.
Menurutnya, efisiensi SDM menjadi langkah penting dalam menyehatkan manajemen perusda dan meningkatkan PAD. Ia juga menegaskan bahwa pengurangan harus menyasar pegawai yang kontraknya telah habis atau tidak lagi menunjukkan kompetensi.
Lebih lanjut, Ismail membuka peluang bagi para dirut baru untuk diangkat sebagai pejabat definitif jika dalam tiga bulan mampu menunjukkan kinerja nyata dan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
Sementara itu, anggota Komisi B, William, menambahkan bahwa keberhasilan reformasi perusda harus dimulai dari komitmen para dirut untuk menyelesaikan persoalan yang berulang tiap tahun. Ia juga menyoroti keberadaan satuan tugas (satgas) internal di perusda yang perlu dimaksimalkan fungsinya.
“Jangan sampai satgas hanya jadi program angin lalu. Kalau tidak dimaksimalkan, apalagi tanpa dukungan pengamanan eksternal, perusda bisa kembali ke kondisi yang kacau,” tegas William.
RDP ini menjadi titik awal penguatan sinergi legislatif dan eksekutif dalam pembenahan tata kelola perusda demi kontribusi maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan Kota Makassar.