Kebijakan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang mengumumkan pengurangan jam kerja bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 mendapat sambutan positif dari DPRD setempat.
Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani dan progresif.
Menurutnya, keputusan itu tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup ASN, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perbaikan mutu pendidikan.
“Kebijakan ini sangat positif, terutama bagi para guru. Selain mengabdi kepada negara, mereka juga membutuhkan ruang privasi bersama keluarga,” ujar Rusdi saat ditemui usai upacara Hardiknas di Lapangan Wasuponda, Jumat (2/5/2025).
Dia menyebutkan bahwa pengurangan jam kerja berpeluang meningkatkan performa guru dalam proses belajar-mengajar. Dengan waktu istirahat dan persiapan yang cukup, kualitas materi ajar pun diyakini akan lebih baik.
“Guru yang punya waktu istirahat dan persiapan cukup tentu akan lebih optimal dalam mengajar. Ini langkah maju yang patut didukung,” tegasnya.
Sesuai pengumuman Bupati Irwan, jam kerja baru bagi guru dan ASN di Luwu Timur dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 Wita dari Senin hingga Kamis, dan pukul 07.00 hingga 15.30 Wita khusus hari Jumat.
Rusdi juga berharap agar kebijakan ini terus dievaluasi dan disempurnakan berdasarkan kebutuhan serta respons dari tenaga pendidik dan masyarakat.
“Jika dijalankan dengan komitmen dan pengawasan yang baik, saya yakin dampaknya akan sangat positif terhadap keseimbangan kerja dan kualitas pendidikan di Luwu Timur,” tutupnya.