Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Redaksi
Redaksi 16 Mei 2025
Share
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan Malili-Wasuponda, Firman Udding (Sumber: Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur tengah mempersiapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang menyasar sektor strategis daerah, yakni ketenagakerjaan dan kewirausahaan.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Udding, menjelaskan bahwa kedua ranperda tersebut disusun sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal yang selama ini menghadapi tantangan dalam akses kerja dan peluang usaha.

“Kami sedang mendorong dua ranperda inisiatif, yakni tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan serta Perlindungan Pengusaha Lokal. Ini penting sebagai dasar hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan warga Luwu Timur,” kata Firman.

Ranperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal bertujuan memastikan prioritas perekrutan tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat, terutama pada sektor-sektor industri, tambang, dan konstruksi yang berkembang pesat di Luwu Timur.

BACA JUGA:

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Sementara itu, ranperda mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Pengusaha Lokal akan mengatur kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan besar, khususnya dalam akses proyek, kemitraan, dan dukungan pemerintah daerah.

Firman menegaskan bahwa dua ranperda ini bukan hanya simbol kepedulian, tetapi instrumen konkret untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Harapan kami, regulasi ini bisa segera rampung dan disahkan, agar ada kepastian hukum dan keberlanjutan bagi pelibatan warga lokal dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025
Next Article PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?