Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
Politik

PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi

Redaksi
Redaksi Published 16 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi 24 mei
SHARE

Pemerintah Kota Palopo menetapkan hari Sabtu, 24 Mei 2025, sebagai hari libur resmi dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keputusan ini bertujuan memberikan kesempatan penuh kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya.

Penetapan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU dan Pilkada ulang serentak tahun 2024. Dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, disebutkan bahwa libur tersebut berlaku umum bagi instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga lembaga pendidikan.

“Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan,” tulis surat edaran tersebut, mengacu pada ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Meski demikian, unit kerja dengan sistem enam hari kerja diminta menyesuaikan jadwal agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah juga menghimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk hadir di TPS masing-masing demi menyukseskan pelaksanaan PSU.

Surat edaran tersebut telah dikirimkan kepada seluruh perangkat daerah, RSUD Sawerigading, kepala sekolah tingkat TK hingga SMP, serta lurah dan kepala UPT se-Kota Palopo.

Pelaksanaan PSU ini menjadi momentum penting dalam proses demokrasi lokal, sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada sebelumnya. Pemerintah berharap partisipasi pemilih meningkat dengan adanya hari libur resmi ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Irwan Buka Turnamen Olahraga Pasi-Pasi Cup IV, Ratusan Atlet Ambil Bagian

Pastikan Sesuai Target, Bupati Budiman Kembali Tinjau Proyek Lanjutan Stadion

DPK Lutim Mulai Jalankan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Bupati Budiman Melayat di Dua Rumah Duka di Desa Lumbewe Kecamatan Burau

Pemuda Muhammadiyah dan IPM Luwu Utara Siap Tingkatkan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Next Article Kecamatan Seko Diusulkan Jadi Pusat Susu Nasional

You Might Also Like

Metro

Perayaan Natal di Mangkutana–Kalaena, Puspawati Ajak Perkuat Solidaritas

2 Desember 2025
Luwu Timur

Matano Clean Up 2019, Upaya Wujudkan Danau Bersih dan Indah

30 Maret 2019
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Terima Bantuan Sembako dari PT. CLM

24 April 2020
Luwu Timur

Kades Balantang Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Sulsel

7 November 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?