Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Redaksi
Redaksi Published 16 Mei 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan Malili-Wasuponda, Firman Udding (Sumber: Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur tengah mempersiapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang menyasar sektor strategis daerah, yakni ketenagakerjaan dan kewirausahaan.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Udding, menjelaskan bahwa kedua ranperda tersebut disusun sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal yang selama ini menghadapi tantangan dalam akses kerja dan peluang usaha.

“Kami sedang mendorong dua ranperda inisiatif, yakni tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan serta Perlindungan Pengusaha Lokal. Ini penting sebagai dasar hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan warga Luwu Timur,” kata Firman.

Ranperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal bertujuan memastikan prioritas perekrutan tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat, terutama pada sektor-sektor industri, tambang, dan konstruksi yang berkembang pesat di Luwu Timur.

Sementara itu, ranperda mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Pengusaha Lokal akan mengatur kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan besar, khususnya dalam akses proyek, kemitraan, dan dukungan pemerintah daerah.

Firman menegaskan bahwa dua ranperda ini bukan hanya simbol kepedulian, tetapi instrumen konkret untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Harapan kami, regulasi ini bisa segera rampung dan disahkan, agar ada kepastian hukum dan keberlanjutan bagi pelibatan warga lokal dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bahas Perda Terkait Menara Telekomunikasi, Pansus DPRD Lutim Kunker ke Soppeng

Budayakan Rabu Sehat, UPTD PKM Bantilang Gelar Senam Bersama Pemdes dan Kader Posyandu

Optimalkan Transformasi Digital, Pemda Lutim Gandeng PT. Vale

Hari ini, Vaksinasi Tahap Pertama untuk Nakes Dimulai

Pelajar Asal Lutim Wakili Sulsel Ke Tingkat Nasional

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025
Next Article PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Forum Konsultasi publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

3 Februari 2022
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan Luwu Timur

3 Juni 2023
Luwu Timur

Tutup Apdesi Cup I, Bupati Budiman : Semoga Kedepan Kembali Diadakan Tingkat Kabupaten

3 September 2022
Luwu Timur

Pemkab Lutim Rapat Persiapan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

20 Desember 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?