Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Redaksi
Redaksi Published 16 Mei 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan Malili-Wasuponda, Firman Udding (Sumber: Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur tengah mempersiapkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang menyasar sektor strategis daerah, yakni ketenagakerjaan dan kewirausahaan.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firman Udding, menjelaskan bahwa kedua ranperda tersebut disusun sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat lokal yang selama ini menghadapi tantangan dalam akses kerja dan peluang usaha.

“Kami sedang mendorong dua ranperda inisiatif, yakni tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan serta Perlindungan Pengusaha Lokal. Ini penting sebagai dasar hukum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan warga Luwu Timur,” kata Firman.

Ranperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal bertujuan memastikan prioritas perekrutan tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat, terutama pada sektor-sektor industri, tambang, dan konstruksi yang berkembang pesat di Luwu Timur.

Sementara itu, ranperda mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Pengusaha Lokal akan mengatur kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan besar, khususnya dalam akses proyek, kemitraan, dan dukungan pemerintah daerah.

Firman menegaskan bahwa dua ranperda ini bukan hanya simbol kepedulian, tetapi instrumen konkret untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Harapan kami, regulasi ini bisa segera rampung dan disahkan, agar ada kepastian hukum dan keberlanjutan bagi pelibatan warga lokal dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Murid Pindahan Ini Ditolak di Sekolah Baru, Oknum Guru Diduga Provokasi Siswa

Percepat Pembangunan Desa, Bupati Luwu Timur Teken MoU

Lutim Duta Sulsel Kabupaten Sehat

Gegara Uang Rp2 Ribu, Pemuda Ini Rela Gorok Leher Temannya

Resmikan Gedung KSP Marendeng Mangkutana, Ini Harapan Bupati Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025
Next Article PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi

You Might Also Like

Luwu Timur

Lantik Kades Matano, Husler : Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

16 Januari 2020
Luwu Timur

Buka Rapat Kerja Pimpinan Cabang Apdesi, Gubernur Sulsel Harapkan Kepala Desa Saling Bersinergi

22 Oktober 2020
Politik

Maju Pilkada Lutim, Calon Perseorangan Minimal Butuh 18.945 KTP-el

27 Oktober 2019
Politik

Ruang Legislator di Palopo akan Berwarna Warni

4 September 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?