Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
Politik

PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi

Redaksi
Redaksi 16 Mei 2025
Share
Ilustrasi 24 mei
SHARE

Pemerintah Kota Palopo menetapkan hari Sabtu, 24 Mei 2025, sebagai hari libur resmi dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keputusan ini bertujuan memberikan kesempatan penuh kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya.

Penetapan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU dan Pilkada ulang serentak tahun 2024. Dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, disebutkan bahwa libur tersebut berlaku umum bagi instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga lembaga pendidikan.

“Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan,” tulis surat edaran tersebut, mengacu pada ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Meski demikian, unit kerja dengan sistem enam hari kerja diminta menyesuaikan jadwal agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah juga menghimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk hadir di TPS masing-masing demi menyukseskan pelaksanaan PSU.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Surat edaran tersebut telah dikirimkan kepada seluruh perangkat daerah, RSUD Sawerigading, kepala sekolah tingkat TK hingga SMP, serta lurah dan kepala UPT se-Kota Palopo.

Pelaksanaan PSU ini menjadi momentum penting dalam proses demokrasi lokal, sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada sebelumnya. Pemerintah berharap partisipasi pemilih meningkat dengan adanya hari libur resmi ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal
Next Article Kecamatan Seko Diusulkan Jadi Pusat Susu Nasional
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?