Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda
Ekonomi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

Redaksi
Redaksi Published 16 Mei 2025
Share
2 Min Read
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menyegel tujuh warung dan kafe ilegal di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menyegel tujuh warung dan kafe ilegal di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kamis (15/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Lutim, Indra Fawzy, dan melibatkan personel Polres Luwu Timur, Kasat Sabhara, Camat Wasuponda Alamsyah, serta Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukallo.

Mereka menyasar tempat usaha yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.

Dari lokasi penyegelan, petugas menyita sejumlah botol minuman beralkohol. Selain itu, mereka juga mendata para pelayan kafe yang berada di tempat dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.

“Untuk pelayan kafe yang berasal dari luar daerah, kami akan pulangkan ke kampung halamannya. Ini bagian dari efek jera,” ujar Indra Fawzy saat dikonfirmasi.

Dia menegaskan bahwa pelaku usaha yang kembali melanggar akan dikenai sanksi sesuai Perda Kabupaten Luwu Timur No 3 Tahun 2017 tentang pengendalian, pengawasan, dan penertiban produksi serta peredaran minuman beralkohol.

Indra Fawzy menyampaikan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang meminta Satpol PP memperkuat pengawasan terhadap praktik usaha yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban sosial.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah Luwu Timur untuk segera mengurus izin operasional dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban ini diharapkan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Momentum Hari Ibu Ke-94, UPTD PKM Angkona Canangkan Bumil Sehat dengan Germas

Diduga Gunakan Narkotika, Oknum TNI Ditangkap

Bupati Ingatkan Camat Genjot Penerimaan PBB

Hj. Sufriaty Budiman Buka Turnamen Panen Cup IX 2023 di Mangkutana

Jumlah Pasien Sembuh Dari Covid19 di Lutim Mencapai 4.000 orang

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Debat Paslon PSU Pilkada Palopo Digelar di Hotel Claro Makassar, Empat Kandidat Dipastikan Hadir
Next Article Prof Abdul Pirol Pimpin FKUB Palopo, Siap Perkuat Sinergi Lintas Agama

You Might Also Like

Luwu Timur

Gelar FGD, Bapelitbangda Lutim Paparkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

13 November 2020
Luwu Timur

Disdukcapil Lutim Kembali Genjot Inovasi Balada Capil

1 Agustus 2022
Luwu Timur

Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

15 Juni 2024
Luwu Timur

Wabup Budiman : Musrenbang RKPD Prioritaskan Program Kepala Daerah

25 Maret 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?