Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada rumah tangga tertentu selama Juni dan Juli 2025.
Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional untuk meringankan beban hidup masyarakat.
Kali ini, diskon hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Skema ini berbeda dari program awal tahun yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Minggu (25/5/2025).
Pemerintah menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga akan menerima manfaat ini. Diskon akan langsung dipotong dari tagihan listrik pelanggan yang memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran ulang.
Kebijakan ini difokuskan untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini masuk dalam kategori rentan terhadap tekanan ekonomi.
Pemerintah berharap insentif ini bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan selama masa libur sekolah dan Idul Adha.




