Polemik pencopotan Siddiq BM dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur terus bergulir, meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan bernomor 705/V/Tahun 2025 telah diterbitkan dan menetapkan Jihadin Peruge sebagai pengganti.
SK yang diteken Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 26 Mei 2025 itu sejatinya menjadi dasar kuat untuk segera melaksanakan pelantikan.
Namun, hingga kini pelantikan belum digelar, salah satunya karena adanya somasi dari pihak Siddiq BM.
Pakar Hukum: SK Gubernur Berlaku Sah dan Harus Dilaksanakan
Menanggapi kondisi tersebut, pakar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Sawerigading, Ali Rahman, menegaskan bahwa pelantikan tidak semestinya ditunda karena adanya somasi.
“Ada yang disebut asas praduga keabsahan dalam hukum administrasi. Artinya, SK yang dikeluarkan pejabat berwenang dianggap sah dan mengikat, sampai dibuktikan sebaliknya melalui jalur hukum seperti Pengadilan TUN,” jelas Ali Rahman, Selasa, 3 Juni 2025.
Menurutnya, somasi hanyalah bentuk keberatan, bukan penghalang hukum untuk menunda pelaksanaan SK.
“Kalau SK Gubernur sudah turun, maka DPRD wajib melaksanakannya. Tidak perlu menunggu atau menangguhkan pelantikan hanya karena ada keberatan,” tegasnya.
Keputusan DPP NasDem Jadi Dasar Pergantian
Penggantian Siddiq BM berasal dari internal partai. DPP Partai NasDem telah mengeluarkan surat keputusan pada 8 April 2025, ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim, setelah menerima usulan dari DPW NasDem Sulsel melalui surat tertanggal 31 Januari 2025.
Dari informasi internal NasDem, pencopotan Siddiq BM disebut berkaitan dengan pelanggaran AD/ART partai, khususnya dalam konteks Pilkada Luwu Timur.
Berikut kronologi alasan partai mencopot Siddiq:
- Saat diangkat jadi Wakil Ketua, Siddiq berjanji patuh pada perintah partai dan diperkenalkan langsung ke pasangan Ibas–Puspa oleh Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse.
- Setelah NasDem resmi merekomendasikan pasangan Ibas–Puspa, seluruh anggota Fraksi NasDem wajib mendukung.
- Siddiq justru jarang bergabung dalam kampanye, dan bahkan menyampaikan pernyataan yang melemahkan pasangan tersebut.
- Keluarga Siddiq secara terbuka mendukung pasangan Budiman–Akbar, termasuk adiknya, Arfah, yang disebut sebagai penyandang dana.
- Anak Siddiq bahkan aktif di tim milenial Budiman–Akbar.
- Di lapangan, loyalis Siddiq tidak diarahkan untuk mendukung Ibas–Puspa.
- Di desa dan TPS yang merupakan basis suara Siddiq, perolehan suara Ibas–Puspa jauh di bawah pasangan lawan.




