Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kabupaten Luwu Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Pembentukan pansus ini diputuskan dalam rapat paripurna, Kamis (12/06/2025).
Selain menjawab pandangan umum fraksi terhadap lima Ranperda dalam Propemperda 2025, paripurna kali ini juga menetapkan nama-nama anggota Pansus LHP BPK yang berasal dari lima fraksi DPRD.
Alamsyah dari Fraksi PAN dipercaya memimpin Pansus sebagai Ketua, didampingi Harisal, dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua dan Aprianto, dari Fraksi Nasdem sebagai Sekretaris. Sementara koordinator pansus adalah Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo.
Ketua Pansus, Alamsyah menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan anggaran dikelola dengan baik, tidak sekadar menjalankan fungsi kontrol tetapi juga memberikan solusi berbasis rekomendasi.
“Pembentukan Pansus ini adalah bentuk keseriusan DPRD dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah. Kami akan menelaah setiap temuan BPK secara mendalam, melibatkan SKPD terkait dan tenaga ahli,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap aturan. Hasil kerja Pansus nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai acuan dalam perbaikan keuangan dan tata kelola.