TP PKK Kota Palopo mengikuti kegiatan sosialisasi nasional terkait implementasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja kantor TP PKK Kota Palopo, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan berbagai pihak dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) yang mampu menjalankan pelayanan di enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Raden Kunrat, dalam paparannya menekankan bahwa Posyandu kini diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
“Keberadaan Posyandu sangat strategis dalam mendukung pencapaian standar layanan dasar yang menjadi prioritas kepala daerah. Ini bukan hanya program pusat, tetapi amanat nyata bagi daerah,” tegas Kunrat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Posyandu dapat semakin berperan aktif dalam memberikan layanan terpadu yang lebih efektif kepada masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di akar rumput.