Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Dorong Inovasi dan Reformasi Desa Lewat Lima Ranperda Baru
Ekonomi

Pemkab Lutim Dorong Inovasi dan Reformasi Desa Lewat Lima Ranperda Baru

Redaksi
Redaksi Published 13 Juni 2025
Share
3 Min Read
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memberikan jawaban atas pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat fondasi tata kelola desa melalui langkah strategis dengan mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang menjadi dasar penting bagi inovasi dan reformasi kelembagaan desa.

Ranperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan kini tengah dibahas dalam forum resmi DPRD. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Puspawati Husler, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025).

“Kelima Ranperda ini kami siapkan untuk menjawab tantangan reformasi kelembagaan desa, serta menyesuaikan kebutuhan inovasi dalam pelayanan masyarakat,” ujar Irwan.

Berbeda dari pendekatan sektoral semata, Pemkab Lutim kali ini menaruh perhatian besar pada pembenahan struktur desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta regulasi bagi perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak birokrasi di tingkat bawah.

Kelima Ranperda yang dimaksud meliputi:

  1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
  2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  4. Ranperda tentang Inovasi Daerah
  5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

“Semua desa harus mampu menjadi pusat layanan dan inovasi, bukan sekadar administrasi,” tegas Irwan.

Dalam Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pemkab Lutim mendorong agar setiap OPD dan pemerintah desa memiliki ruang legal untuk mengembangkan inisiatif pelayanan publik, mulai dari digitalisasi layanan, penguatan produk lokal, hingga tata kelola berbasis teknologi.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dan dihadiri Wakil Ketua Hj. Harisa Soharjo, jajaran Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Lutim.

Rapat ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI untuk menindaklanjuti temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Irwan menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan solutif bagi perkembangan desa di Luwu Timur.

“Dengan perangkat hukum yang tepat, kita ingin desa-desa di Lutim tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga secara sistem dan inovasi. Ini arah reformasi desa yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Mulai Rancang Peta Jalan Kependudukan 2025–2029

Dinkes Luwu Timur Sidak Pasar Mangkutana, Pastikan Keamanan Pangan Selama Ramadan

Andi Ichi Bantu Tiga Rumah Ibadah Di Lutim

Warga Akhirnya Tutup Pipa Pembuangan Limbah PT Vale Indonesia

Lima Formasi CPNS di Lutim Kosong Pelamar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Fokus Hilirisasi Non-Tambang dalam Lima Ranperda Strategis 2025
Next Article TP PKK Palopo Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

You Might Also Like

Metro

TP-PKK Lutim Siapkan Posyandu Teratai Hadapi Lomba Tingkat Provinsi

16 April 2025
DPRD Luwu Timur

Tanggapan Dewan Terkait Kunker Pansus dan Pemkab Lutim ke Kota Bogor Terkait Perda KLA

20 April 2024
DPRD Luwu Timur

Sekwan Lutim Hadiri Launching Program ASN Digital untuk Transaksi Pajak dan Retribusi Daerah

23 Oktober 2024
Luwu Timur

Kadiskes Lutim : Peran Media Sangat Strategis dalam Penyebaran Informasi Kesehatan

2 September 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?