LUWU TIMUR — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur bersama tim pengawasan obat dan makanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mangkutana, Senin (02/03/2026), untuk memastikan keamanan pangan selama Bulan Ramadan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan guna memastikan makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi, mengatakan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dilakukan secara rutin dan berkala, terutama selama Ramadan ketika aktivitas jual beli meningkat.
“Strategi pengawasan dilakukan melalui penguatan lintas organisasi perangkat daerah dengan memeriksa peredaran obat dan makanan di pasar, toko, kios, hingga ritel modern, termasuk produk kedaluwarsa dan produk yang tidak memiliki izin edar,” ujar Suhelmi.
Ia menjelaskan, produk obat maupun makanan yang ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap memperhatikan keamanan lingkungan.
“Sanksi bagi pelaku usaha yang menjual produk tidak layak jual dapat berupa peringatan lisan, teguran tertulis, hingga penutupan sementara atau pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Selain pengawasan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait pentingnya menerapkan prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin, dan Kadaluwarsa) guna menjamin keamanan pangan dan mutu produk yang dijual.
Suhelmi juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa kondisi produk sebelum membeli serta melaporkan jika menemukan barang yang tidak layak edar.
Sidak tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo, Dinas Kesehatan, Bapperida, Disdagkop-UKMP, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lutim, Bagian Hukum, serta Satpol PP. (Rilis)




