Komisi II DPRD Luwu Timur kembali menyoroti minimnya jumlah penyuluh pertanian tetap di sejumlah desa. Kondisi ini dinilai dapat menghambat percepatan program ketahanan pangan yang sedang digalakkan di daerah.
Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi II DPRD Lutim, Selasa (17/6/2025), bersama Dinas Pertanian setempat. Rapat ini difokuskan pada evaluasi efektivitas kinerja penyuluh pertanian di lapangan.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Firman Udding, menegaskan bahwa peran penyuluh tidak bisa digantikan oleh program atau teknologi apa pun.
“Penyuluh adalah garda terdepan. Tanpa mereka, program pertanian hanya sebatas wacana,” tegas Firman.
Firman juga menyoroti pentingnya penempatan penyuluh sesuai domisili untuk menghindari pemborosan waktu dan anggaran serta meningkatkan efisiensi lapangan.
Dia turut mengingatkan janji pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Pertanian saat menghadiri HUT Luwu Timur sebelumnya, yakni dukungan terhadap program cetak sawah baru seluas 700 hektare, dengan perluasan hingga 10 ribu hektare.
Namun menurut Firman, janji tersebut akan sulit terealisasi jika kekosongan tenaga penyuluh di desa tidak segera diatasi.
“Kami meminta Pemkab bergerak cepat mengisi kekosongan penyuluh sebelum kewenangan ini sepenuhnya diambil alih pemerintah pusat,” tambahnya.
Komisi II DPRD Luwu Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan ini, mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi daerah, dan penyuluh merupakan bagian vital dalam mendampingi petani meningkatkan produksi.